Majalengka, Sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka, Jajaran Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar memasang spanduk imbauan rawan kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di Jalan Cirebon – Bandung wilayah Kabupaten Majalengka.Jumat (3/2/2023).
Papan imbauan yang dipasang tersebut berisikan pesan kepada pengguna jalan, khususnya agar hati-hati rawan Kecelakaan di rawan laka lantas.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, jalur tersebut merupakan titik blackspot atau kawasan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, bahkan cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa," katanya.
AKP Ngadiman melanjutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika berpergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya dan utamakan keselamatan,"imbau AKP Ngadiman.