Majalengka - Polsek Jatiwangi, bagian dari Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan operasi pekat sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini difokuskan pada penanganan peredaran minuman keras dan kegiatan lain yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (23/09/2023) malam.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Kanit Ops I Reskrim Polsek Jatiwangi, Iptu Nana Supriyatna, SH bersama anggota lainnya. Sasaran dari operasi ini adalah penindakan terhadap peredaran minuman keras dan kegiatan lain yang menyebabkan kegelisahan di masyarakat wilayah hukum Polsek Jatiwangi.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, SH, MH menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Operasi ini juga merupakan respons tegas terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Tindakan operasi pekat ini diarahkan untuk mengatasi peredaran minuman keras dan potensi kegiatan lain yang meresahkan masyarakat. Dengan tegas kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," ujar Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, SH, MH.
Melalui kegiatan operasi pekat ini, Polsek Jatiwangi berupaya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat mencegah gangguan kamtibmas dan membangun rasa aman di kalangan masyarakat wilayah hukum Polsek Jatiwangi.
((Rahmat))