KABUPATEN CIREBON,Patroli Unit 1.- Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Desa Penpen Kecamatan Mundu dikeluhkan warga, pasalnya program pancimas tersebut diduga jadi ajang komersil atau usaha demi untuk meraup keuntungan pribadi.
Ironisnya program pamsimas tersebut seharusnya dirasakan oleh masyarakat malah di tarip iuran pemasangan yang cukup besar dan iuran bulanan. Kamis (28/3/2024).
Informasi yang dihimpun tim media, program Pansimas bersumber dari dana Pemerintah Daerah melalui PUTR
tersebut yang seharusnya di kelola oleh Pemdes melalai Bumdes ini malah di kelolah oleh perorangan.
Ada sekitar 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan di tarip biaya awal pemasangan 500 ribu ditambah iuran bulanan sebesar 50 ribu hingga 75 ribu," ujar warga penpen yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Kuwu Penpen Mustopa,kami Pemdes Penpen tidak mengelola Pancimas tersebut.
Lanjut warga lain juga yang enggan disebut namanya mengatakan, warga disini keberatan dengan iuran tersebut apalagi ini programnya pemerintah.
Terpisah Pengelola inisial KI saat dihubungi via whatsapp mengungkapkan, Mangga pa mau datang ke mana ajah itu hak bapa mengenai kepenguurusan silakan datang ke pupr atau ke pemdes ato langsung ke pengurus karna saya tidak merasa apa yang bapa dapatkan info tentang kepengurusan.
(Wak Diding)