Minyak Kemiri merk Larosa 100 ml sebanyak 7.200 botol tanpa dilengkapi dokumen dengan menggunakan satu unit speedboat dari Indonesia dengan tujuan Tawau Malaysia di Perairan Sungai Lalesalo, Sebatik, Selasa kemarin (16/04).
Kronologi kejadian berawal saat Tim SFQR Lanal Nunukan menerima informasi intelijen bahwa adanya penyelundupan minyak kemiri dari Sebatik Indonesia tujuan Tawau Malaysia.
Mendapat informasi tersebut, setelah mendapat perintah operasi dari Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Si., M. Tr. Opsla., tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan.
pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan pelintas batas dari Tawau Malaysia tujuan Pulau Sebatik Indonesia dan sebaliknya dari Sebatik Indonesia tujuan Malaysia.
Lkn