LOS ANGELES – Guna mendorong dan memperkuat koordinasi dan kerja sama pelaksana
tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi
menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Acara yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024 itu mengusung tema “Optimalisasi Peran Dan
Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi
Transformasi Digital
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI - Yasonna H.
Laolany; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) -
Abdullah Azwar Anas; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden - Djan Faridz; Direktur Jenderal
Imigrasi - Silmy Karim; serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri -
Andy Rachmiante.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar
Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu perlindungan WNI di
luar negeri. Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan
WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman
melalui transformasi digital.
Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip
kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor.
Jadi [untuk penerbitan paspor di luar negeri] selain persyaratan formil, disyaratkan juga
memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,”
jelas Silmy.
Silmy juga menekankan jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi. “Kita memiliki
semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Dan saat ini (imigrasi)
sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy disambut tepuk
tangan hadirin.
Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id
yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa
menggunakan credit card. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui
agen/penjamin.
Layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat
menggunakan credit card. Tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan
mengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu.
[Platform] e-visa Ini sejalan dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Sangat convenient dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Silmy Karim.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan usulan rencana penambahan
sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri.
Penambahan diprioritaskan pada negara dengan
jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat.
Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase dan
staf teknis imigrasi. Selain masih termasuk ke dalam wilayah ASEAN, diketahui setidaknya
hampir 120.000 WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja.
Senada dengan Silmy Karim, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly,
memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berani berinovasi dalam pemanfaatan
teknologi digital.
Perbaikan harus dilakukan terus menerus, tapi kalau tidak mulai maka kita
tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai
terobosan,” ujar Yasonna.
Inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memperoleh apresiasi dari MenPAN
dan RB, Abdullah Azwar Anas. Azwar memberikan dukungan dan dorongan kepada Ditjen
Imigrasi agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada aplikasi, melainkan
juga leadership.
(Yudhi)