Tanimbar, Salah satu oknum di Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa memiliki ijin resmi dari PT pertamina cabang Saumlaki namun oknum tersebut memainkan perannya yang tidak terpuji melawan hukum dengan cara melakukan penimbunan bahan bakar minyak secara ilegal, 28/05/2024.
Oknum tersebut diketahui berinisial CB yang berdomisili tepatnya di Bukit Duri Saumlaki, bersangkutan memainkan peran tipu muslihatnya dengan melakukan cara menimbun BBM secara ilegal dan di jual kepada para pengguna jasa yang membutuhkan seperti kapal Andon
Selain itu, terkait dengan persoalan permainan ilegal BBM yang telah diketahui perwakilan media ini tentang adanya temuan yang dimainkan oleh oknum CB, ternyata CB sang pemain tertangkap kamera saat melancarkan aksinya.
Diketahui, CB sang pemain ilegal BBM itu menggunakan mobil pick up sebagai alat untuk mengangkut BBM kemudian disedot dari tangki mobilnya atau dicura kedalam ceregen melalui selang, selanjutnya dijual kepada para pengguna yang membutuhkan BBM di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini,
Kepala Perwakilan Maluku media ini, berharap agar kapolres Kepulauan Tanimbar menindak tegas para pelaku penimbun, pemain,bahan bakar minyak ilegal di Kabupaten bertajuk Duan Lolat ini sehingga tidak membawah dampak buruk kepada masyarakat secara umum.
Melkianus Natar
Editor/L.I