Musnahkan Barang Bukti Miras Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Dukung Polres Boven Digoel Amankan Perbatasan

Selasa, 21 Mei 2024

Musnahkan Barang Bukti Miras Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Dukung Polres Boven Digoel Amankan Perbatasan



Boven Digoel~ Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas diwilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap bersama unsur pemerintah daerah, Kodim 1711/BVD Dan Polres Boven Digoel Bersinergi menjaga wilayah Perbatasan Darat Papua Selatan, Selasa (21/05/2024)

Anggota TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Miras diwilayah hukum Polres Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan,

Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan", Kegiatan ini merupakan bentuk Sinergitas anggota Satgas bersama pihak keamanan setempat dalam mendukung pihak kepolisian untuk sama - sama menjaga kondisi dan Stabilitas Keamanan diwilayah kabupaten Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan,"Ujar Dansatgas,

Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut dipimpin langsung Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K, dan dihadiri oleh Dandim 1711/BVD, Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan unsur terkait lainnya bertempat di Mapolres Boven Digoel Papua Selatan,

Semoga dengan kekompakan dan Sinergitas ini dapat terjaganya Stabilitas Keamanan diwilayah Perbatasan Papua Selatan,

L.I