PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TERIMA PEMBEKALAN DARI KEIMIGRASIAN TENTANG _HUMAN TRAFFICKING_ DAN DARI BNN TENTANG PEREDARAN NARKOBA

Rabu, 08 Mei 2024

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TERIMA PEMBEKALAN DARI KEIMIGRASIAN TENTANG _HUMAN TRAFFICKING_ DAN DARI BNN TENTANG PEREDARAN NARKOBA


TNI AL, Dispen Kormar (Pangkalan Berandan). Prajurit Yonif 8 Marinir yang tergabung dalam Latpratugas Satgas Pam Puter XXVIII Wilbar TA. 2024 menerima pembekalan dari Keimigrasian tentang _Human Trafficking_ dan dari BNN tentang Peredaran Narkoba yang bertempat di Ruang Rapat Yonif 8 Marinir, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Rabu (08/05/2024). 

Pada kesempatan ini, materi Keimigrasian dan _Human Trafficking_ ini memaparkan tentang beberapa kejadian pelanggaran Keimigrasian di wilayah perbatasan, jenis dokumen keimigrasian serta sinergitas antara TNI dan Petugas Imigrasi. Sedangkan pihak BNN menyampaikan Peredaran Narkoba tentang cara untuk mencegah peredaran narkoba agar tidak memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di daerah perbatasan.

Di tempat yang berbeda, Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Suherman menyampaikan pesan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai pembekalan kepada prajurit dalam menyiapkan Latpratugas Satgas Pam Puter XXVIII Wilbar TA. 2024. "Diharapkan prajurit Yonif 8 Marinir mampu mengaplikasikan ditempat penugasan nantinya dengan baik dan benar." Ucap Danyonif.

L.I