Irjen Pol Ahmad Luthfi; Netizen Policing adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat yang kami apresiasi dan dukung

Selasa, 25 Juni 2024

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Netizen Policing adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat yang kami apresiasi dan dukung



Polda Jateng-Kota Semarang|Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Netizen Policing dalam harkamtibmas menjelang Pilkada 2024" di Legacy Convention Hall, Jl. Plampitan No.19, Kota Semarang pada Selasa (25/6/24). Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, termasuk perwakilan dari Dit Binmas Polda Jateng, Pemimpin Redaksi Tribun Jateng, Organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta influencer dari IG InfoKejadian_Genuk.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali peran Netizen dalam mendukung upaya menjaga Harkamtibmas, Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Mahasiswa, organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh penting di dunia digital.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Netizen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di era digital. Menurutnya, Netizen Policing menjadi salah satu pendekatan inovatif yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi gangguan keamanan.

"Kegiatan hari ini adalah langkah nyata untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Netizen, agar lebih aktif dalam membantu tugas Kepolisian, dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Kombes Pol Satake Bayu menambahkan bahwa Netizen Policing adalah konsep baru yang sedang diangkat menjadi isu penting untuk direalisasikan. 

"Netizen Policing adalah hal yang baru yang kita coba angkat sebagai sebuah isu penting. Tujuan kami adalah untuk melihat bagaimana konsep ini dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung harkamtibmas," jelasnya.

Dalam diskusi ini, narasumber dari Dit Binmas Polda Jateng membahas berbagai strategi dan teknik dalam mengelola informasi di media sosial, serta cara mendeteksi dan menangani hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Pemimpin Redaksi Tribun Jateng memberikan pandangan tentang peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari Mafindo memaparkan langkah-langkah konkret dalam memerangi hoaks dan disinformasi di dunia maya dan influencer dari IG InfoKejadian_Genuk juga berbagi pengalaman tentang bagaimana komunitas digital dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga harkamtibmas.

Sementara itu atas kegiatan ini Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kolaborasi dengan Netizen dan berbagai pihak terkait sangatlah penting. Ia berharap melalui kegiatan FGD ini, terjalin kerjasama yang lebih erat antara Kepolisian, Media, LSM, dan komunitas Netizen.

"Dengan sinergi yang kuat antara Kepolisian dan Netizen, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Netizen policing adalah bentuk partisipasi aktif dari masyarakat yang sangat kami apresiasi dan dukung," ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kegiatan FGD ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para peserta mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada para narasumber. Dengan demikian, diharapkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya netizen policing dalam harkamtibmas dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat.

(Yudhi)