Keberhasilan Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar Dalam Operasi Pekat Tahun 2024

Sabtu, 01 Juni 2024

Keberhasilan Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar Dalam Operasi Pekat Tahun 2024



Saumlaki
Keberhasilan Satuan unit 1(satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar dalam menangani kasus yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam tahun 2024 ini bisa dilihat dari kasus kasus yang di ungkap, 01/6/2024.

Deretan kasus yang di ungkap Satuan Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar yaitu Dua pelaku pencurian motor di desa sifnana, Dua pelaku judi togel, dua pelaku pengeroyokan di desa Alusi Tamrian Kecamatan Kormomolin, Penganiyayaan yang Mengakibatkan hilangnya nyawa Orang  di desa Meyano Das,4 (Empat) Pelaku Tindak Pidana di desa Meyano bab, dan mengungkap dua kali kasus pencurian motor yang terjadi di desa Olilit Timur.

Selanjutnya dari deretan kasus yang di ungkap Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar menunjukan bahwa pihak Polres Kepulauan Tanimbar terlebih khusus Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar serius untuk mencegah tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Harapannya Satuan Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar tetap mempertahankan kinerja mereka di dalam tahun ini dan juga lebih ditingkatkan pada tahun depan.

L.I