Semarang – Prajurit Kodam IV/Diponegoro terima penyuluhan hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI di Balai Diponegoro, Kamis (6/6/2024). Dimana kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakumdam Kolonel Chk M. Sjaiful Kustiawan, S.H., dan diisi pemateri Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, S.H., M. Tr. (Hanla)., M.M., selaku ketua tim penyuluhan.
Mewakili Pangdam, Kakumdam menjelaskan hukum merupakan peraturan resmi yang mengikat dan dikukuhkan oleh pemerintah berupa undang-undang dan peraturan maupun keputusan melalui penegak hukum, termasuk hukum di lingkungan TNI. Ditujukan agar menghindarkan Prajurit dari kesalahan prosedur dan pelanggaran.
"Saat ini masyarakat sangat kritis dan pintar dalam menilai setiap perilaku dan tindakan Prajurit dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Utamanya dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dihadapkan pada aturan-aturan atau norma hukum yang berlaku",.
Berkaitan dengan hal tersebut kepada seluruh peserta, Kakumdam menekankan agar mengikuti penyuluhan tersebut dengan serius agar nantinya mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang benar, terkait penegakan hukum di lingkungan TNI maupun dengan aturan-aturan yang berlaku.
(Pendam IV/Diponegoro)
L.I