Surakarta - Dalam rangka mencegah maraknya kegiatan Judi Online dan Pinjol di masyarakat. Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik M melaksanakan kegiatan Komsos dengan anggota Linmas Kelurahan Jebres dan memberikan edukasi tentang bahaya judi online dan pinjaman online, Bertempat di Pendhapi Alit Kelurahan Jebres Jl. Pracanda I No. 09 Kelurahan Jebres Keamatan Jebres, Minggu (07/07/2024).
Dalam kegiatan Komsos dengan anggota Linmas Kelurahan Jebres yang merupakan bagian dari upaya Babinsa Jebres dalam memberikan pesan tentang bahaya perjudian secara online dan pinjaman online yang hanya dengan melalui media Handpone, kepada anggota Linmas Kelurahan Jebres yang akan berdampak terhadap diri pribadi maupun keluarga terdekat serta kehidupan bermasyarakat pada umumnya, hal ini dapat dilakukan dengan mudah dan gampang oleh orang dewasa maupun anak anak tidak memandang usia.
"Kami memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang dampak negatif judi online dan pinjol dengan memberikan contoh maraknya kasus bunuh diri dan pencurian yang diakibatkan dari kecanduan judi online dan jeratan pinjaman online."tutur Serka Taufik disela-sela kegiatan.
"Dengan adanya edukasi diharapkan anggota Linmas Kelurahan Jebres, dapat menghindari perangkap judi online dan juga pinjol. Serta memberikan himbuan untuk selalu menjaga keamanan maupun ketertiban lingkungan Kelurahan Jebres."imbuhnya.
"Diharapkan agar anggota Linmas Kelurahan Jebres dapat membantu meneruskan memberikan edukasi dan pemahamaan kepada warga masyarakat binaan agar dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada anak anak dan keluarga serta tetangga terdekat tentang dampak negatif judi online dan pinjol."pungkas Serka Taufik.
Penulis : Arda 72