Dandim 1404/Pinrang Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab Rumah Tidak Layak Huni Karya Bhakti TNI Satkowil Tahun 2024

Selasa, 02 Juli 2024

Dandim 1404/Pinrang Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab Rumah Tidak Layak Huni Karya Bhakti TNI Satkowil Tahun 2024



Pinrang_ Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, SHI., M.M., meresmikan dan menyerahkan kunci rehab rumah tidak layak huni (RTLH) karya bhakti TNI Satkowil semester I tahun 2024 milik ibu Misna di Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (02/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, SHI., M.M., mengatakan bahwa RTLH ini adalah program unggulan dari Bapak Kasad yang merupakan lanjutan dari Program Babinsa masuk Dapur. Kegiatan ini adalah salah satu dari pengamalan 8 wajib TNI, yaitu Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, diantaranya membangun rumah warga yang tidak layak huni sehingga menjadi layak huni. 

"Program Bedah Rumah ini merupakan salah satu implementasi dari perintah Bapak Kasad, dimana TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi", jelasnya.

Lebih lanjut Letkol Inf Abdullah Mahua menyampaikanj terima kasih kepada semua pihak yang telah bergotong-royong dalam turut mendukung kegiatan bedah rumah ini, sehingga berjalan dengan lancar dan dapat selesai tepat waktu.

"Jadi hari ini kita resmikan rumah milik Ibu Misna yang dulunya kondisi rumahnya sudah reot dan tidak layak untuk dihuni dan sekarang Alhamdulillah sudah layak untuk dihuni dan kini bisa ditempati oleh Ibu Misna dan keluarga. Saya juga berharap kepada pemilik rumah, agar rumah ini tetap dirawat dan dijaga kebersihannya supaya tetap nyaman dan sehat untuk ditempati", tutup Dandim.

L.I.79