Rokan Hulu - Penanganan kasus tipiring yang dilaksanakan musyawarah, di Kantor Camat Kunto Darussalam, dengan konsisi kondusif, selasa, 23 juli 2024.
Dalam musyawarah tersebut dihadiri, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK,MH, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal,S.H, Camat Kunto Darussalam Dedy Saputra,SE,MM, perwakilan dari perusahaan PT.EDI, tokoh adat ninik mamak Kunto Darussalam Martawi bersama masyarakat Kota Lama.
Pada kasus tipiring khususnya Kapolres berharap agar dapat diupayakan masing-masing pihak untuk tidak sampai naik ke ranah hukum, dan bisa diselesaikan ditingkat bawah, minimal selesai permasalahan tipiring pada tingkat 3 pilar seperti bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, mampu menyelesaikan tindak pidana ringan ini atau yang sering kita dengar Tipiring.
Kasus Tipiring selesai ditingkat bawah tersebut bisa diterima oleh semua masyarakat dan pihak-pihak yang sedang dalam konflik di bawah dan tidak sampai ke ranah hukum.
"Saya berharap adanya peran serta dari tokoh adat, tokoh ulama, dan masyarakat dapat membantu mengkondusifkan wilayahnya masing-masing dalam penanganan kasus pencurian brondolan itu tidak terjadi lagi", ujar AKBP Budi Setiyono SIK,MH kepada awak media.
"Selain dari pada itu perusahaan juga diharapkan dapat memberdayakan atau memperkerjakan kaum lemah, ibu-ibu, Janda-janda tua, yang nanti ke depannya bisa membuat kehidupan masyarakat sekitar perusahaan", imbuhnya.
(Wagiran)