Surakarta - Alat komunikasi yang salah satunya yaitu handphone atau hp merupakan alat komunikasi yang hampir semua orang menggunakannya baik muda maupun yang tua,tapi jangan sampai salah dalam menggunakannya dalam bermedsos karena bisa berakibat fatal karena adanya undang undang ITE maka harus lebih berhati hati,apalagi akhir akhir ini marak adanya judi online maupun pinjol lewat media sosial yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, jangan sampai kita ikut dan terjebak dalam permainan tersebut.
Serka Priyanto yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai babinsa serta pengampu wilayah di kelurahan jayengan Koramil 03/Serengan kodim 0735/surakarta selalu menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk tidak terjerumus atau terjebak akan pinjaman online maupun judi online (Sabtu 13/07/2024, pukul 10.00 wib.
Pinjaman Online atau pinjol maupun judi online bisa menyasar kesemua kalangan baikTNI, Polri, ASN,pejabat, pegawai, masyarakat biasa dan lainya yang dapat mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarganya, contoh nyata karena pinjaman online yang dengan mudah mendapatkannya tetapi disaat melunasi tagihannya tidak bisa karena sudah bertambahnya dengan bunga yang tinggi, sama halnya dengan judi online yang bisa diakses dengan mudah lewat aplikasi yang tersedia,disaat kalah dengan harta benda yang sudah terkuras habis maka akan mengalami frustasi dan banyak juga yang melakukan bunuh diri maupun melakukan tindakan kejahatan karena harta benda sudah terkuras habis dan itu juga akan terdampak pada rumah tangga, imbuh Serka Priyanto.
Penulis : Arda 72