Merasa Diresahkan, Ketua DPN Peradmi Sorot Pelayanan Kesehatan RSUP Wahidin Makassar

Kamis, 18 Juli 2024

Merasa Diresahkan, Ketua DPN Peradmi Sorot Pelayanan Kesehatan RSUP Wahidin Makassar



PENJURU. ID | Jeneponto - Pada dasarnya setiap pasien maupun keluarga pasien yang masuk ke sebuah tempat pelayanan kesehatan selalu berharap mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan.

Akan tetapi berbeda apa yang dialami Petinggi Organisasi Praktisi Hukum BAIM HAM RI sekaligus Ketua DPN Peradmi, Suhardiman, SE, SH, LL. M. merasa tidak puas dan diresahkan dengan sistem yang diterapkan oknum petugas RSUP Wahidin Makassar.

Mulai dari petugas Satpam (Securiti) yang dinilai arogan juga tindak lanjut petugas pelayanan kesehatan dinilai sangat meresahkan dan merugikan pasien lantaran 4 hari di IGD baru mendapatkan ruang inap (kamar) dengan alasan full.

"Pertama sikap arogansi Satpam yang sama sekali tidak memberikan kebijakan saat menahan koper di pos penjagaan dengan alasan tidak bisa bawa koper, lebih aneh lagi satpam tersebut meminta mengganti koper dengan kantong kresek plastik padahal isinya keperluan istri saya yang dirawat dan barang berharga lainnya."beber Suami Pasien

"Kedua tentang tindak lanjut pelayanan di IGD  membuat kami merasa tidak terlayani sesuai SOP yang diharapkan, karena sudah semestinya dipindahkan ke kamar untuk pemulihan sebelum tindakan operasi malah di simpan di IGD selama 3 hari yang mengakibatkan pasien mempengaruhi pisikisnya." ungkap Suhardiman, SE, SH, LL. M.

Sebagai praktisi hukum sekaligus Ketua DPN Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (PERADMI), Suhardiman, SE, SH, LL, menegaskan hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan berharap kedepan memberikan kenyamanan dan keamanan, baik dari segi keadaan lingkungan, tempat pelayanan kesehatan, maupun dari segi sumber daya manusia yang sedang bertugas di tempat pelayanan kesehatan.

"Keluarga pasien menginginkan pelayanan yang diberikan secara efektif dan efisien mungkin, sehingga dapat memberikan kepuasan sendiri. Selain itu, kami berharap petugas memberikan informasi yang jelas tentanag pelayanan kesehatan yang mereka akan dapatkan." tagas Ketua DPN Peradmi, Suhardiman.

Melkianus Natar 
L.I.79