Surakarta - Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Rumbawa bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda Fajar melaksanakan mediasi terkait KDRT bertempat di Aula Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan, Jumat (12/07/2024)
Ditegaskan Serka Rumbawa dalam Rumah Tangga, KDRT bukan hanya kekerasan secara fisik saja akan tetapi kekerasan secara psikis juga dan yang menjadi korban adalah kaum lemah yaitu ibu-ibu ( istri ) dan bahkan anak-anak juga menjdi korban dalam masalah KDRT.
"Menindak lanjuti laporan dari warga bahwa di Rt 03 Rw 02 kelurahan joyotakan bahwa bapak Sugiyarto 42 tahun selaku kepala rumah tengga melakukan pemukul terhadap istrinya yaitu ibu Sri Sulastri 40 tahun sehingga hidungnya berdarah dan lebam di wajah, kami selaku Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Aipda Fajar mencoba melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri tersebut tersebut."tuturnya.
"Dalam kasus ini, kami bersama dengan Bhabinkamtibmas menghadirkan pelaku maupun korban untuk segera diselesaikan secara baik-baik sehingga suami bapak Sugiyarto menyadari kesalahannya dan meminta maaf tidak akan mengulangi lagi KDRT kepada istrinya Ibu Sri Sulastri dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama."imbuhnya.
"Upaya yang ditempuh tersebut merupakan bentuk upaya Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving ( Pemecah masalah ) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan."ujar Serka Rumbawa.
Penulis : Arda 72