*Pleno PPK Kecamatan Gunung Agung Terkait Daftar Pemilih Sementara*

Selasa, 06 Agustus 2024

*Pleno PPK Kecamatan Gunung Agung Terkait Daftar Pemilih Sementara*



Gunung Agung, 6 Agustus 2024 – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Balai Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Karjo bersama anggota, Sekretaris PPK Dewanto Istiyoso, Camat Gunung Agung Wahyudi Alamsyah SKM, serta perwakilan dari Kapolsek Gunung Agung IPTU Dr. Amir Hamzah, S.H., M.H. yang diwakili oleh Bripka Petrus Sdp, dan Koramil 412-01/TBT, yang diwakili oleh Serka Andi Bintarwan. Selain itu, hadir pula Panitia Pemungutan Suara dari tiga belas Tiyuh se-Kecamatan Gunung Agung, Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung Agung Nurdiansyah beserta anggotanya, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam rapat pleno tersebut, disepakati bahwa hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di Kecamatan Gunung Agung akan dilakukan perbaikan sesuai dengan temuan anggota Panwaslu. Proses pleno sempat mengalami protes dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Agung terkait beberapa isu teknis.

Ketua PPS Tiyuh Tunas Jaya, Tri Joko, menyatakan bahwa PPS Tiyuh Tunas Jaya telah menyelesaikan coklit peserta pemilu tahun 2024. Sementara itu, Ketua PPK Karjo mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi pemilihan umum Kepala Daerah Provinsi Lampung dan Pilkada Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menghindari potensi gesekan yang tidak diinginkan.

Melkianus Natar 
Editor/L.I.79