Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. No.16. Tahun 2023.Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.yang ikut Serta dalam Sosialisasi tersebut. 30 Orang Camat. Masing- Wilayah dan 249 Kepala Desa . Yang Terjangkau.Tempat Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi AULA KANTOR BUPATI. Kab
upaten Halmahera Selatan. .di Buka Oleh. Bupati Halmahera Selatan. HASAN ALI BASAM KASUBA..Senin 09-09-2024.
Pelaksana Materi Yang dibahas dalam Kegiatan Sosialisasi Tersebut Mengara ke Pendapatan Asli Daerah. ( PAD) Merupakan Salah satu Faktor dalam pelaksanaan Roda Pemerintahan yang Berdasar Pada Prinsip Otonomi Peran .(PAD) Keuangan Daerah Menjadi Salah Satu Tolak Ukur. Penting dalam Melaksanakan Otonomi Daerah.dalam Artian bahwa semakin Besar.kita Tau Daerah Memperoleh dan Menghimpun.( PAD).Maka akan Semakin Besar Pula
Jumlah Besar Keuangan yang Dapat Membiayai Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Dalam Undang-undang No.1. Tahun. 2022.Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.yang Bersifat (CLOSE LIST), Tidak Memberikan Kekeluasaan Daerah Untuk Menambah Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah . Tapi Daerah dapat Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Daerah Sesuai dengan Potensi dan Karakteristik yang di Milikinya.
Dengan di Undangkannya PERDA. No 16 .Tahun 2023.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Maka Sangatlah Penting.di sebarluaskan Kepada Masyarakat dapat Memahami aturan tersebut dan Sebagai Tahap awal pada Hari ini Senin 09-09 -2024. Para CAMAT.30 Kecamatan dan Para KEPALA SESA 249. Desa, dan SEKRETARIS DESA. di Masing-masing Desa.Dengan Harapan dapat di Tindaklanjuti Kepada Masyarakat/ Wajib Pajak di Daerah Masing-Masing. Pelaksanaan Adalah.
Dalam Hal Ini dalam Pelaksanaan Dasar adalah
1. -Undang-undang .No 1.tentang Kauangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
2. Peraturan Pemerintah Nomor. 35 Tahun.2023.Tentang Ketentuan Umum .
3. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.Nomor 18.Tahun 2021.Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah .Nomor.8 .Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Kabupaten Halmahera Selatan.
4. Peraturan Daerah Nomor.17.Tahun2012. Tentang (APBD),Tahun 2024.
5. . Peraturan Daerah.Nomor.17. Tahun 2023.
Tujuan Pelaksanaan adalah untuk memberikan Pemahaman Terkait Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Nomor.16. Tahun 2023. Pajak Daerah dan Kontribusi Daerah.
Investigasi/Lipsol. (b.r.tan)
Editor/L.I.79