LSM RAKO Menanti Perjuangan Mendapatkan Kebenaran Sidang KIP Terkait Proyek Preservasi Jalan Wori - Likupang - Girian Belum Selesai  

Minggu, 22 September 2024

LSM RAKO Menanti Perjuangan Mendapatkan Kebenaran Sidang KIP Terkait Proyek Preservasi Jalan Wori - Likupang - Girian Belum Selesai  



Manado, || Ketua LSM Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto menyatakan bahwa pihaknya tengah menanti hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait proyek preservasi jalan yang sedang berlangsung. Menurutnya, hasil audit tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait sisa anggaran tender proyek yang mencapai Rp27 miliar.  23 September 2024

"Kami masih menunggu hasil audit BPK RI. Ini penting agar semuanya lebih terang benderang, terutama terkait sisa hasil tender yang jumlahnya mencapai Rp27 miliar," ungkap Ketua LSM Anti Korupsi Sulut Harianto RAKO saat ditemui awak media.

Audit yang saat ini sedang diproses oleh BPK RI dianggap menjadi kunci untuk mengungkap transparansi pengelolaan dana proyek tersebut. Pihak LSM berharap, setelah hasil audit dikeluarkan, publik dapat memahami dengan jelas apakah ada indikasi penyelewengan atau kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Kasatker Yanti Manu dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sebelumnya telah menerbitkan rilis klarifikasi mengenai tuduhan terkait proyek tersebut. Namun, LSM Anti Korupsi Sulut menegaskan bahwa mereka akan menggunakan klarifikasi tersebut sebagai bahan perbandingan dalam sidang keterbukaan informasi publik yang segera digelar.

"Rilis klarifikasi dari Kasatker Yanti Manu ini akan menjadi perbandingan ketika sidang keterbukaan informasi publik nanti. Di situlah akan terlihat apakah rilis tersebut benar atau hanya mengada-ada," ujar Ketua LSM tersebut.

Sidang keterbukaan informasi publik diperkirakan akan menjadi momen penting untuk membuka seluruh fakta terkait proyek preservasi ini, termasuk kebenaran dari informasi yang diberikan oleh pihak BPJN.

Dengan sidang tersebut, diharapkan akan tercapai transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan proyek infrastruktur, khususnya di Sulawesi Utara. Hasil audit BPK RI sendiri dinantikan oleh banyak pihak, sebagai salah satu langkah konkret untuk memberantas korupsi di sektor publik.

Editor/Lukman