Humas Polres MBD – Pelaksanaan program Polri Peduli Stunting dalam upaya mendukung Program Polri Presisi 2023 secara berkesinambungan yang dilaksanakan oleh Polsek Serwaru bersama tenaga kesehatan Puskesmas Serwaru di beberapa Desa pada Kecamatan Pulau Letti dalam upaya Pencegahan serta Penanggulangan Stunting atau Gizi buruk pada balita.
Kali ini Kanit Binmas Polsek Serwaru Aipda S. Baumase bersama Camat Pulau Letti O. Maulias, S.Sos, Kepala Puskesmas Serwaru R. Markus, Amd, Kep, Bhabinkamtibmas Desa Nuwewang Briptu Basis Surohcipto, Babinsa Nuwewang Sertu P. Ketirau, Kades Nuwewang B. Petruack bersama staf hadir melakukan peninjauan pada kegiatan Posyandu yang dihadiri oleh para kader dan orang tua anak di Desa Nuwewang Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pada Kamis pagi (05/09/2024).
Selain kegiatan pendampingan yang oleh Polsek Serwaru bersama Stakeholder lainnya dilakukan pula pemberian bantuan makanan tambahan kepada orang tua dari anak-anak / balita sebagai bentuk kepedulian bersama kepada masyarakat untuk meningkatkan asupan gizi kepada anak/balita guna terhindar dari gejala Stunting atau Gizi buruk.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk saat dikonfirmasi mengatakan, langkah pendampingan yang dilakukan oleh Polri bersama stakeholder terkait guna melihat perkembangan pertumbuhan beberapa anak / balita di Desa Nuwewang yang disinyalir terdampak Stunting dan telah dicermati bahwa hal tersebut terjadi akibat kurangnya asupan Gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
" Pimpinan mengharapkan adanya dukungan serta peran aktif dari semua pihak selain Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa dalam upaya pencegahan stunting dan lebih khusus lagi peran seorang ibu wajib menjaga perkembangan kehamilan dengan mendapatan asupan gizi sehingga kesehatan bayi didalam kandungan dapat terjaga, disamping itu para ibu juga harus memperhatikan pola makan pada anak dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan anak itu sendiri. " ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Stunting merupakann ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia, anak yang menderita stunting akan memilikki riwayat kesehatan buruk karena melemahnya daya tahan tubuh sehingga apabila tidak ditangani secara serius maka akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak diantaranya : Kurang Gizi dalam waktu lama, Pola asuh kurang Efektif, Pola makan yang tidak teratur dan beberapa hal lain yang sangat berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri.
" kiranya langkah-langkah yang sudah kita (Polri-red) lakukan selama ini dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak secara berkelanjutan dengan didasari rasa kepedulian bersama untuk memerangi serta menurunkan angka stunting sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Kabupaten Maluku Barat Daya ini senantiasa terjaga dalam keadaan baik dan sehat. " tutup Kapolsek.
Melkianus Natar
L.I.79