Kantor Imigrasi Wonosobo Gelar Sosialisasi Layanan Molina di Purworejo

Kamis, 12 September 2024

Kantor Imigrasi Wonosobo Gelar Sosialisasi Layanan Molina di Purworejo



Purworejo, 12/9 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar sosialisasi Layanan Molina, di Ayam Bakar Bambu Kuning, Purworejo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda Kabupaten Purworejo, Polres, Kodim, serta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri.

Sosialisasi diawali dengan paparan dari Kepala Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widy Harwanto, yang menjelaskan kebijakan serta tata cara penggunaan TKA di lingkungan perusahaan. Dalam pemaparannya, Sukmo menekankan pentingnya memahami aturan penggunaan TKA guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.

Sesi kedua diisi oleh narasumber dari Kantor Imigrasi, Donny Prasetyo Utomo, yang memberikan penjelasan mendalam tentang Layanan Molina. Layanan ini memberikan kemudahan bagi perusahaan yang hendak mengajukan visa bagi tenaga kerja asing secara online, sehingga proses menjadi lebih efisien dan transparan. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta berlangsung dinamis, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penggunaan visa dan TKA.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat dan perusahaan pengguna TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kebijakan terbaru terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing serta kemudahan dalam pengajuan visa melalui layanan Molina. Kami berharap, dengan sosialisasi ini, segala proses keimigrasian dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun tenaga kerja asing itu sendiri." Sambut Imam

(Yudhi)