Gowa, Ketua Tim Hukum AURAMA , Andi Abdul Hakim, SH ,MH telah menyiapkan berkas laporan ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Gowa dan Polda Sulawesi Selatan setelah menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu.
Andi Abdul Hakim, SH.,MH , menegaskan berkas laporan sudah disiapkan setelah Tim Hukum melakukan analisis dan pengkajian selanjutnya rekomendasi tindaklanjut dari laporan masyarakat , pelanggaran yang dimaksud terkait PKPU No.15 Tahun 2023.
Tim Hukum AURAMA akan melaporkan Bupati - Wakil Bupati Gowa dan sejumlah Aparatur Sipil Negara Pemda Gowa serta oknum Polres Gowa yang diduga telah terlibat politik praktis dari sejumlah kegiatan pasangan Calon Nomor Urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin, Laporan tersebut berdasarkan alat bukti yang didapatkan oleh masyarakat berupa rekaman dan video serta foto kegiatan dan bukti tersebut sudah diamankan oleh Tim Hukum AURAMA, ungkap Andi Abdul Hakim,SH.,MH.
Sehubungan dengan kesiapan Tim Hukum AURAMA ke BAWASLU Gowa dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Juru Bicara AURAMA, Djaya Jumain membenarkan hal tersebut saat mendatangi Posko Pengaduan Tim Hukum AURAMA di Jalan Kacong Dg.Lalang,, Kelurahan Katangka, Kecamatan Sombaopu , Kabupaten Gowa.
Melkianus Natar
L.I.79