Dugaan Ketidaksesuaian Penganggaran Dan Realisasi. Hukum Tua Desa Teling Di Laporkan INAKOR Minahasa Ke APH

Jumat, 08 November 2024

Dugaan Ketidaksesuaian Penganggaran Dan Realisasi. Hukum Tua Desa Teling Di Laporkan INAKOR Minahasa Ke APH


Minahasa - Dewan Pimpinan Daerah Minahasa Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi - DPD Minahasa LSM Inakor,  kembali mendapati adanya peruntukan anggaran tidak sesuai dengan realisasi. 8 November 2024

Hal ini di dapati di Desa Teling Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Salah satunya adalah pembangunan pengadaan dan biaya pemeliharaan penerangan lampu jalan tenaga surya.



Desa yang di nahkodai Hukum Tua Israel Bawalang tersebut sangat memprihatinkan terkait situasi desa pada malam hari. Pasalnya diduga hanya satu unit penerangan tenaga surya yang aktif.

Tim DPD Minahasa LSM Inakor telah melakukan investigasi dan analisa terdapat beberapa anggaran dana desa di peruntukan pengadaan dan pemeliharaan penerangan jalan tenaga surya.

"Darwin Najoan selaku ketua INAKOR Minahasa menjabarkan  Pada tahun 2018 tahap 2 di anggarkan untuk PJU Rp. 36.820.000, 2018 tahap 3 di anggarkan Rp. 300.000,

2020 tahap 1 di anggarkan Rp. 135.200.000, 2020 tahap 3 di anggarkan Rp. 45.300.000 - Rp. 16.700.000, dan pada tahun 2023 tahap 1 di anggarkan Rp. 68.067.000.

Terkonfirmasi awak media Darwin di dampingi salah satu aktivis di minahasa Steve Raranta melaporkan hal tersebut di Kepolisian Resor Tomohon unit Tipikor.

"Sudah kami laporkan resmi, ada beberapa item juga yang kami laporkan." Tutup Darwin

Team
L.I.79