Masyarakat Memberikan Apresiasi Terhadap Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Yang Berhasil Mengamankan 2 (Dua) Pelaku Pembunuhan 

Jumat, 17 Januari 2025

Masyarakat Memberikan Apresiasi Terhadap Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Yang Berhasil Mengamankan 2 (Dua) Pelaku Pembunuhan 


https://www.partoliunit1.com - Saumlaki, telah terjadi pembunuhan terhadap suadara ER (korban), yang mana dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku berinisial  KSL dan MAL. kejadian atau peristiwa tersebut berawal dari salah satu tersangka berinisial KSL dipukul oleh adik korban menggunakan batu dan mengenai kepala tersangka sehingga mengalami luka robek, Jumat/18/01/2025.

Adapun kronologi kejadian pembunuhan yaitu berawal pada saat salah satu tersangka berinisial KSL dipukul oleh adik korban menggunakan batu dan mengenai kepala tersangka sehingga mengalami luka robek, tidak terima dengan hal tersebut tersangka berinisial KSL kembali ke rumah dan sesampainya di rumah tersangka KSL mengambil tulang payung yang terbuat dari besi berbentuk panah, namun di tahan oleh orang orang di rumahnya.

Sementara itu adiknya tersangka yang berinisial MAL yang mendengar bahwa kakaknya dipukul pakai batu sampai kepalanya mengalami luka robek tidak menerima, maka tersangka MAL ke rumahnya dan mengambil gunting yang ada tergantung di bagian dapur rumahnya selanjutnya menyisipkannya di saku celana bagian belakang dan pada saat itu tersangka KSL dan tersangka MAL bersama dengan ayah mereka berinisial  ML serta dengan saudara ML bersama sama sama pergi  untuk mencari adik korban, dimana setelah sampai di depan rumah korban kedua orang tersangka tidak mendapati adanya adik korban namun adanya korban sendiri yang mana saat itu sementara duduk di depan rumahnya sehingga tersangka KSL dan tersangka MAL langsung bersama sama menghampiri korban.


 Pada saat itu juga korban pun berdiri kemudian tersangka KSL langsung melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali dengan menggunakan  tangan kanan dan mengenai dada korban, sehingga korban pun langsung terjatuh dan pada saat korban hendak berdiri tersangka MAL langsung menusuk korban dengan menggunakan gunting yang digenggamnya dengan tangan kanan sebanyak satu kali sehingga mengenai dahi korban akibatnya korban langsung terjatuh di atas tanah, pada saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.



Kejadian ini pun langsung di laporkan oleh saudari SR kepihak yang berwajib, kini kasus pembunuhan ini sudah ditangani oleh pihak Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar untuk di tindak lanjuti lebih dalam.

Sementara di sisi lain masyarakat memberikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Tanimbar atas kinerja Satreskrim Polres  Kepulauan Tanimbar Unit Pidum karena berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pembunuhan dari  desa kamatubun, Kec.Wermakatian Kab.Kepulauan Tanimbar, hal ini menunjukan bahwa Satreskrim Polres  Kepulauan Tanimbar Unit Pidum selalu sigap dan merespon cepat laporan dari masyarakat.

Melkianus Natar
L.I.79