OK-LK25 - Polres Rokan Hulu Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, 21 Pengendara Ditindak

Rabu, 19 Februari 2025

OK-LK25 - Polres Rokan Hulu Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, 21 Pengendara Ditindak



Rokan Hulu – Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 (OK-LK25), Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran, Polres Rokan Hulu menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB di depan Kantor PMI, Jl. Tuanku Tambusai, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani., SIK., MH menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan arus kendaraan dan menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan 21 surat tilang kepada para pelanggar, dengan rincian 8 STNK disita, 11 kendaraan roda dua diamankan, serta 2 kendaraan roda empat ditindak.

Operasi ini dipimpin oleh AKP Herbert Paniaran, didampingi IPTU Zulkarnain, S.Sos., serta IPDA Andi Mohammad Raihansyah Ferhat, S.Tr.K., bersama personel lainnya yang tergabung dalam Operasi Keselamatan.

Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Polres Rokan Hulu terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Operasi ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Harapan kami, ke depan angka pelanggaran dapat ditekan, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan aman," ujar AKP Lily Sulfiani.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.


(Humas Polres Rohul)