Demi Ciptakan Pelayanan Maksimal; Wakapolres Cek Layanan Call Center 110 Di SPKT Polres Rohul

Selasa, 18 Maret 2025

Demi Ciptakan Pelayanan Maksimal; Wakapolres Cek Layanan Call Center 110 Di SPKT Polres Rohul



ROKAN HULU – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Rokan Hulu KOMPOL Rahmat Hidayat, SIK melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rokan Hulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan pengaduan masyarakat berjalan optimal dan responsif dalam menangani laporan darurat.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolres Rohul meninjau langsung sistem operasional Call Center 110, memastikan kesiapan petugas dalam menerima serta merespons aduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat.

"Call Center 110 hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi kami memastikan sistem ini berjalan efektif," ujar Wakapolres.

Selain memastikan sistem telekomunikasi berfungsi dengan baik, Wakapolres juga mengevaluasi kesiapan personel yang bertugas di Call Center 110. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, cepat tanggap, serta profesional dalam menghadapi laporan masyarakat.

"Setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai ada aduan masyarakat yang terabaikan. Kepercayaan publik terhadap Polri sangat bergantung pada respons cepat dan solusi yang diberikan," tambah KOMPOL Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Rohul juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak. Ia mengingatkan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi keadaan darurat dan laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan kepolisian.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan ini untuk laporan palsu atau panggilan iseng. Penyalahgunaan layanan Call Center 110 bisa menghambat penanganan kasus yang lebih mendesak dan merugikan banyak pihak," tegas Perwira Bunga Melati Dua ini.

Pengecekan yang dilakukan Wakapolres Rohul ini merupakan langkah konkret dalam memastikan kesiapan layanan Call Center 110 di wilayah Rokan Hulu. Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya terhadap pelayanan kepolisian dan merasa aman dalam melaporkan kejadian yang memerlukan tindakan cepat.

Polres Rokan Hulu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan visi Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

(Humas Polres Rohul)