"Polres Rokan Hulu Gelar Jumat Curhat & Cooling System untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Ramadhan"

Jumat, 14 Maret 2025

"Polres Rokan Hulu Gelar Jumat Curhat & Cooling System untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Ramadhan"



Rokan Hulu – Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama Bulan Ramadhan 2025, Sat Binmas Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan Jumat Curhat & Cooling System di Kantor Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat (14/3). Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

KBO Sat Binmas Polres Rokan Hulu, IPTU Zulkarnain, S.Sos., yang mewakili Kasat Binmas, memimpin jalannya acara dengan penuh interaksi bersama masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kades Rambah Tengah Utara, Zakir, beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta anggota Bhabinkamtibmas yang berperan aktif dalam membangun komunikasi dengan warga.

Dalam sambutannya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., S.I.K., M.H melalui KBO Sat Binmas IPTU Zulkarnain., S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu saat ini tengah menggelar Operasi Tertib Ramadhan 2025 sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama bulan suci ini, ujarnya.

Selain itu, beberapa himbauan penting disampaikan kepada masyarakat, antara lain ajakan untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Pos Satkamling, bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh berita hoax, serta pentingnya menjauhi narkoba dan judi online yang semakin marak di era digital,ujar KBO Sat Binmas.

Sesi tanya jawab menjadi bagian yang menarik dalam kegiatan ini, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Kepala Dusun 3 Kubu Manggis, Sahmi, menyoroti maraknya kasus pencurian dengan kerugian materi di bawah Rp 2,5 juta yang hanya diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring), sehingga dinilai tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Menanggapi hal ini, IPTU Zulkarnain menjelaskan bahwa peraturan terkait tipiring telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2012. Namun, untuk meningkatkan pencegahan, ia mengajak masyarakat lebih aktif dalam ronda malam serta membangun komunikasi erat dengan Bhabinkamtibmas. Jika ditemukan pelaku yang berulang kali melakukan pencurian, kasusnya bisa ditingkatkan menjadi tindak pidana umum dengan dukungan bukti dan berita acara yang kuat,tegasnya.

Selain membahas aspek keamanan, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam program Pekarangan Pangan Bergizi, dengan memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura atau melakukan budidaya perikanan dan peternakan skala kecil.

Di akhir kegiatan, peserta melakukan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan Jumat Curhat & Cooling System ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Polres Rokan Hulu dan warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.


(Humas Polres Rohul)