Polsek Kapetakan Gagalkan Aksi Tawuran Konten, Empat Remaja Diamankan

Sabtu, 26 April 2025

Polsek Kapetakan Gagalkan Aksi Tawuran Konten, Empat Remaja Diamankan



POLRES CIREBON KOTA. – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran konten yang melibatkan empat orang remaja di wilayah Jati Lor, Jalan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/4) dini hari.

Kapolsek Kapetakan, IPTU Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R menyampaikan bahwa keempat remaja tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran untuk keperluan konten media sosial.

"Setelah mendapat laporan dari warga, anggota piket langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran konten," ungkap Kapolsek.

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial A.D.A (16), K (16), G (15), dan M.A (16), seluruhnya berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah martil berbentuk sabit dan tiga unit sepeda motor, yakni Honda Beat tanpa plat nomor, Yamaha Mio hijau dengan nomor polisi E 3161 LS, serta Honda Fit X hitam bernomor polisi E 2898 KW.

"Remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ini," tambah IPTU Rudiana.

Situasi selama proses penindakan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Kapetakan mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di luar rumah, khususnya pada malam hari, guna mencegah kejadian serupa.

((Red.))