Aceh
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juli 2024

Lewat drama adu finalti Skuad Kuba FC lolos ke final


Aceh tenggara, 28-07-2024.
Media Unit -1
Kesebelasan Kuba FC melanju ke final, setelah mencukur tim kesebelasan prapat FC dalam fiala Liang Pangi CUP 2 . 

Minggu, 28 juli 2024 tepat nya di lapangan mini sepak bola liang pangi kecamatan lawe alas. 

Kedua kesebelasan saling serang memperagakan taktik yang dimiliki, pada menit ke 13 Nanda nomor punggung 17 berhasil merobek gawang samsul bahri dari hasil umpang lambung dari juru sayap kanan , sehingga papan skor menjadi 1-0 untuk Kuba FC. 

Tim skuad prapat FC terus melakukan serangan demi serangan namun sampai wasit meniup pluit panjang bertanda waktu babak pertama usai, skor belum berubah. 

Setelah turun minum selama 10 menit babak kedua pun djmulai, hermansyah sebagai pemimpin wasit meintruksikan kepada spoter kedua kesebelasan agar tetap menjaga sportifitas dan fair dalam bermain. 

Sirak ria kedua penjuru spoterpun gemuruh saat ujung tobak Prapat FC mengocek bola di kotak jantung pertahanan firmansyah CS sehingga kemelut terjadi di kotak terlarang, salah satu pemain Kuba FC menyentuh bola, sehingga wasit neniup pluit dan menunjuk titik putih. ( tendangan hukuman finalti) kesempatan ini di ambil alih oleh sulardi, namun sayang firmansyah munthe berhasil menahan tendangan tembak itu, 

Pada menit ke 29 kembali terjadj kemelut di depan gawan firmansyah dan umpan lambung dari sisi kiri yang dilakukan oleh hendra berhasil di sundul  sulardi mengarah pada kiri firmansyah, kedudukan berubah 1-1.

Sampai menit akhir dan wasit meniup pluit panjang bertanda babak ke 2 sudah selesai. 
Pada akhir nya wasit dan kedua kesebelasan sepakat untuk adu tedangan finalti. 

Tendangan pertama di lajukan dari penembak Kuba FC, dan dapat di tepis penjaga gawang perapat FC samsul bahri. 

Tendangan demi tendang telah dilakukan oleh penembak kedua kesebelasan, yang hasil akhir kuba FC mencetak 3 gol dan perapat hanya mampu menghasilkan 1 gol. Sehingga skor akhir menjadi 4-2 untuk kemenangan Kuba FC, sekaligus mendapatkan tiket melaju ke final. 
Kepala Desa kuta batu 2 dan kepala desa kuta batu 1 merasa bangga atas keberhasilan sekuad Kuba FC ini, dalam kata bangga nya mereka barkata kami akan terus mensport dan mendukung olah raga ini, karena dengan ada nya olah raga sepak bola ini, tentu pasti dampak positif terus kita dapatkan, bagai mana tidak, generasi muda akan jauh dari seluruh bentuk Narkoba, bagi kami khusus nya desa kuta batu 1 dan kuta batu 2 hidup tanpa Narkoba sehat jiwa dan raga, tutup nya. 

Biro Media Unit-1
( Alexander)

Selasa, 16 Juli 2024

Kapolda Aceh Bersama Pejabat Forkopimda Aceh Sambut Presiden RI Di Bandara SIM


Sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh, Yakni Pj. Gubernur Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh dan Kabinda Provinsi Aceh menyambut kedatangan transit Presiden RI Ir. Joko Widodo di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (16/7/2024) siang.

Presiden RI transit di Bandara SIM untuk istirahat beberapa saat kemudian melanjutkan penerbangan dalam rangka kunjungan kerja ke Abu Dhabi, ucap Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

" Dalam rangka kunjungan kerja ke Abu Dhabi, Presiden RI transit di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, pada siang hari ini, dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K, M. H, bersama sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh lainnya menyambut kedatangan Presiden RI tersebut, " sebut Kabid Humas.

Kemudian dalam penyambutan tersebut juga hadir PJU Kodam IM, Danlanud SIM, Danlanal Sabang dan sejumlah undangan serta petugas lainnya, sambung Kabid Humas.

Dalam rangka pengamanan kedatangan transit Presiden RI di Bandara SIM, diturunkan sejumlah personel Polri, TNI dan stakeholder lainnya, tutup Kabid Humas.                             

 (MHD SABRI)

Jumat, 28 Juni 2024

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Mengklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara


Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Supian, menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar terkait teguran terhadap Kapolres Aceh Tenggara. Bapak Supian menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan menekankan bahwa hanya Kapolda Aceh yang memiliki wewenang untuk menegur Kapolres Aceh Tenggara. 28 Juni 2024

Saya juga menegaskan bahwa urusan anggaran Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi A DPRK. "Saya tidak memiliki kewenangan dalam urusan anggaran Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Tugas saya adalah mengawasi dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Supian memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 s/d 2024. "Saya sangat mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, baik yang melibatkan bandar, pengguna, maupun kurir. Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita," ujar Supian.

Supian juga memberikan pujian khusus atas penangkapan Er alias Mak Yola, seorang bandar sabu yang terkenal di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pengguna narkoba, yang salah satunya adik dari seorang aktivis di Aceh Tenggara. "Penangkapan Er alias Mak Yola adalah prestasi luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Supian berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan kerja antara dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRK dan Kapolres Aceh Tenggara, serta fokus utama dari masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Tutupnya.

(Red)