Cirebon
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 November 2024

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

Patroliunit1.com
Jajaran Polresta Cirebon mengungkap tiga kasus yang terdiri dari penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penyelewengan pupuk bersubsidi. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua tersangka berinisial "MI" dan "P".

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, MI merupakan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti dari mulai senjata tajam jenis parang dan pakaian yang terdapat bercak darah.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka "MI" dijerat Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat dan diancam hukuman maksimal delapan tahun penjara," katanya, Senin (18/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka "P" diamankan dalam pengungkapan kasus TPPO. Bahkan, pihaknya menerima dua laporan polisi terkait kasus TPPO yang dilakukan "P". Pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

Diantaranya, paspor, visa kunjungan ke Arab Saudi, tiket penerbangan pesawat, dua unit handphone, satu unit kendaraan roda empat bernomor polisi E 1826 BM, dan lainnya. Akibat perbuatannya, "P" dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo 68 Jo Pasal 5 Huruf B sampai dengan E dan atau Pasal 86 Jo Pasal 72 Huruf B san Huruf C UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. Kami menerima dua laporan dari dua korban yang diduga dijanjikan bekerja di luar negeri tetapi tidak prosedural," ujarnya. 
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Petugas turut menyita 3,5 Ton Pupuk Subsidi Jenis Urea, 9 Kwintal Pupuk Subsidi Jenis Npk Phonska, nota pembelian, dan uang tunai Rp 450 ribu sebagai barang bukti.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, dan Satreskrim Polresta Cirebon juga masih meminta keterangan dari terlapor yang berinisial TR," pungkasnya.

(Wak Diding)

Rabu, 13 November 2024

Puluhan Personel Satreskrim Polresta Cirebon Jalani Tes Urine


Media Patroli unit 1.com
Puluhan personel Satreskrim Polresta Cirebon menjalani tes urine, Rabu (13/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di halaman Min Satreskrim Polresta Cirebon tersebut dilaksanakan secara mendadak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 49 personel Satreskrim Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa.



Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.

"Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 49 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Selasa, 12 November 2024

Sinergi Aparat Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cirebon



Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang semakin diperkuat oleh sinergi antara Kapolresta Cirebon, Ketua Pengadilan Agama Sumber, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon dan dari Ka P4MI. Kegiatan silaturahmi kamtibmas yang diadakan hari ini bertujuan untuk memperkuat langkah kolaboratif dalam menangani isu-isu sosial yang marak terjadi, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mendorong kepada peserta yang hadir untuk melaksanakan program pemerintah diantaranya pemanfaatan lahan disekitarnya untuk ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Pihaknya menekankan pentingnya memanfaatkan lahan kosong sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan di masyarakat.

"Ini merupakan arahan langsung dari Presiden yang disampaikan dalam pertemuan di Sentul beberapa waktu lalu. Kami diminta untuk memanfaatkan pekarangan rumah, baik untuk menanam ketahanan pangan,  sayuran seperti cabai, bayam, peternakan, perikanan seperti budidaya ikan lele dalam ember. Ini sebagai solusi agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dan bisa menambah kesejahteraannya," ujarnya.
Kapolresta juga meminta warga masyarakat tidak mudah diiming imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Ia juga meminta warga untuk Jangan sampai ada yang merekrut warga cirebon untuk bekerja di luar negeri dengan cara cara ilegal hanya untuk dapat komisi uang dari sponsor, karena kami dari jajaran kepolisian akan menindak pihak pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.

Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan positif di kalangan masyarakat, terutama di wilayah pesisir yang kerap mengalami kendala akibat cuaca buruk yang menghambat aktivitas melaut. Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ada lagi yang bermain judi online,  sama sama memberantas kasus perjudian online yang merusak kehidupan rumah tangga warga masyarakat dan  dampak sosial lainnya

"Judi online ini sangat merusak. Banyak keluarga yang hancur karenanya. Ini menjadi prioritas kami untuk memberantasnya. Kami mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari," katanya.

Ia mengatakan, saat ini banyak anak yang tertangkap berkeliaran dini hari dengan senjata tajam. Pihaknya meminta oran tua untuk mengawasi anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan yang bisa berakibat fatal.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang masih marak di masyarakat. Jajarannya akan terus menggencarkan operasi untuk memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang,.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Sumber,  mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengawasi pergaulan anak anak. Anak anak perempuan jangan sampai hamil diluar nikah. Jika akan menikah hendaknya sesuai ketentuan umur yang diijinkan. Jangan sampai karena pernikahan dini menyebabkan anak anak yang dilahirkan mengalami stunting.  , menyoroti pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai langkah awal sebelum terjadinya kejahatan yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa dalam konteks agama dan hukum, perdagangan manusia adalah bentuk modern dari perbudakan yang harus diberantas.

"Mencegah lebih baik daripada menindak. Perdagangan orang adalah bentuk eksploitasi yang tidak manusiawi, yang dilarang oleh agama dan hukum internasional. Tindak pidana perdagangan manusia sering kali terjadi karena faktor sosial, seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan," jelasnya.

Menurutnya, calon tenaga kerja yang direkrut secara ilegal sering kali diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi tanpa perlindungan hukum. Sehingga harus mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk mencegah terjadinya eksploitasi tersebut.

Acara silaturahmi itu diharapkan menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara kepolisian, pengadilan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani dan mencegah kasus TPPO di wilayah Cirebon. Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Pungki Handoyo menekankan pentingnya kejujuran warga masyarakat dalam proses pengisian data dalam pengajuan pembuatan paspor. Jangan sampai mengaku akan  berwisata ke negara lain namun sebenarnya ingin bekerja sebagai PMI. Perlu pengawasan ketat terhadap agen-agen tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam praktik ilegal.



"Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan jika melihat atau mendengar indikasi perdagangan orang. Dengan sinergi ini, kita berharap bisa meminimalisir kasus-kasus yang merugikan banyak pihak, terutama warga Cirebon," katanya.

Acara juga diisi dengan sosialisasi  pencegahan terjadinya TPPO  oleh ketua P4MI Cirebon " agar warga segera menghubungi kami jika ingin bertanya tentang tata cara vekerja di Luar Negeri dan jika mengetahui adanya agen agen yang melakukan perekrutan secara ilegal segera dilaporkan."

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh semangat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kolaborasi dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan kenakalan remaja di wilayah Cirebon. Semua pihak berharap, melalui silaturahmi kamtibmas ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan keluarga dari pengaruh negatif yang dapat merusak tatanan sosial.

(Wak Diding)

Minggu, 10 November 2024

Kegiatan Donor Darah Serta Santunan Anak Yatim dalam acara HUT Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Perwakilan Pusat Amanah Perjuangan Rakyat (LSM DPP AMPAR)



Lintas 9 Media Grup " PT. Media Buru Sergap Politik dan Kriminal"

"Dalam kegiatan tersebut AMPAR membagikan santunan kepada 203 (dua ratus tiga) anak yatim wilayah Kecamatan Jamblang". minggu (10/11/24) yang digelar di Gor DPP AMPAR Blok Buntalan Desa Orimalang Kabupaten.

Maulana selaku Ketua Umum Dpp Ampar Cirebon, dalam sambutannya menekankan agar seluruh anggota AMPAR selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap tindakan dan berperan aktif sebagai elemen kontrol sosial.
"Kita ingin AMPAR bukan hanya ada untuk merayakan momen, tetapi untuk membawa manfaat nyata. Kami semua, sebagai bagian dari AMPAR, harus berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan memastikan suara mereka terdengar," ujar Maulana.



Selain sambutan dari Maulana, Siti, salah satu orang tua anak yatim yang menerima santunan turut menyampaikan rasa syukur dan harapannya.

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari AMPAR. Kegiatan ini sangat berarti bagi anak-anak kami yang kehilangan orang tua. Semoga AMPAR selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan misinya untuk membantu masyarakat kecil seperti kami," ungkapnya haru.

Acara harlah ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, yang berharap kegiatan sosial seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain. 

Ketua Satgasus Ampar H. Babil juga mengatakan "alhamdulillah acara harlah Ampar berjalan dengan khidmat dan lancar tidak ada gendala apapun".



Acara Harlah Ampar ini diadakan setiap tahun dengan agenda donor darah serta santunan anak yatim, imbuh H. Babil. 

" Semoga Harlah tahun 2024 bisa makin berkembang, makin maju lagi dan sakses selalu", pungkasnya

(Koko ochim)

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara dan Pimpin Ziarah Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Pahlawan


Patroliunit1.com
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024 bertempat di Halaman Kantor Bupati Cirebon Kab. Cirebon, Minggu (10/11/2024).

Dalam Upacara tersebut selaku Inspektur Upacara PJ Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si., Komandan Upacara Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan S.H., dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.



Usai upacara tersebut, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjadi inspektir Upacara Ziarah Tabur Bunga Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024 bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cakrabuana Kel. Gegunung Kec. Sumber Kab. Cirebon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si., Ketua DPRD Kab. Cirebon Sofhi Zulfia, Kajari Kab. Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan, S.H.,M.H, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon



"Ziarah dan Tabur Bunga ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024 tingkat Kab. Cirebon dengan tema TELADANI PAHLAWAN CINTAI NEGERIMU," katanya.

Di halaman Mapolresta Cirebon juga dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, dan diikuti oleh PJU Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon.

(Wak Diding)

Kamis, 07 November 2024

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan



Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan satu kasus judi online. Dari pengungkapan empat kasus tersebut sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut. Di antaranya, satu buah handphone, lima buah paspor, satu lembar visa, dan tujuh lembar tiket pesawat.

"Tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU. RI No. 21 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (SIP2MI) dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka kasus judi online dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.



"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Selasa, 05 November 2024

Polresta Cirebon Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menginisiasi kegiatan bercocok tanam bagi anak jalanan Binaan Polresta Cirebon, Selasa (5/11/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian seluas 2,5 hektare di Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah sekaligus membantu anak-anak jalanan agar memiliki alternatif kegiatan dan pekerjaan sekaligus mengajak mencintai pertanian. Dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.

"Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, anak-anak jalanan bisa memiliki bekal keterampilan dan peluang yang lebih baik. Bercocok tanam adalah keterampilan yang bermanfaat dan bisa terus dikembangkan," katanya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan kelompok tani yang ada di Desa Sumurkondang Kecamatan Karangwareng sehingga bisa saling memotivasi, saling belajar dan bersama-sama memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di Kabupaten Cirebon karena anak-anak jalanan tersebut diharapkan mempunyai kehidupan yang lebih baik.

"Sehingga mereka tidak berada di jalanan lagi yang potensi untuk menjadi korban atau pelaku hal-hal yang negatif mungkin lebih besar sehingga kita ingin menarik mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif dan mungkin lebih menjanjikan untuk bekal kehidupannya nanti agar mereka bisa mandiri dan bermanfaat kedepannya," ujarnya.

Sementara itu, anak jalanan yang mengikuti kegiatan tersebut, Wisnu Ramadhan, menyampaikan, berterima kasih karena diajak Kapolresta Cirebon untuk mencoba profesi baru yaitu dengan bercocok tanam jagung. Ia berharap, kegiatan tersebut berdampak positif untuk masa depannnya dan anak jalanan lainnya.



"Rasanya senang meneruskan orang tua kami yang sebagai petani juga, semoga menjadi petani yang modern. Saya dari teman-teman dari pengamen jalanan kebetulan ada perhatian dari Ibu Kapolresta Cirebon yang mengajak untuk ikut latihan kerja yaitu ketahanan pangan menanam jagung. Mudah-mudahan teman-teman antusias semua dan ada rezekinya kami di sini," pungkasnya.

(Wak Diding)

Senin, 04 November 2024

Ratusan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine


Cirebon, Patroli unit 1 
Ratusan personel Polresta Cirebon menjalani tes urine, Selasa (5/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Cirebon tersebut diikuti personel Satsamapta Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 137 personel Satsamapta Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa.



Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.

"Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 137 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi


Patroliunit1.com
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin apel jam pimpinan dan pemberian Penghargaan Kepada Personil Berprestasi di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Senin (4/11/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama S.H.,S.I.K.,M.H., Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Anggota Polri, ASN Polresta Cirebon, Taruna/i Akpol Tingkat IV/56 Batalyon Presisi, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada personil Polresta Cirebon yang telah melaksanakan tugas sehingga tercipta kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon. Termasuk personel yang berprestasi dan punya dedikasi yang baik diberikan reward penghargaan dari penilaian selama 1 bulan terakhir, sehingga harus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Pemberian reward dan penghargaan diberikan tidak hanya sebagai apresiasi tapi juga untuk memberikan contoh yang baik kepada personil Polresta Cirebon untuk terus selalu meningkatkan kinerja dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya pun menantikan kreativitas anggota kegiatan di masyarakat baik Anggota Polri maupun ASN Polresta Cirebon. Terutama tindakan - tindakan yang membawa kebaikan, dan citra positif dipastikan bakal diberikan Reward kepada para personel.

Selain itu, berkaitan program Asta Cita Presiden, agar anggota segera beradaptasi yaitu salah satunya terkait ketahanan pangan. Lahan - lahan kosong dimanfaatkan untuk kegiatan ketahanan pangan sehingga bisa memberikan edukasi, motivasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami meminta seluruh personel dan ASN Polresta Cirebon dalam tahapan Pilkada serentak agar bersikap Netral dan menjauhi segala bentuk keberpihakan kepada salah satu calon, tidak ada yang membantu, mengusahakan, mengarahkan meminta warga masyarakat untuk mendukung salah satu Paslon," katanya.

Selain itu, diharapkan para personel untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah Masyarakat untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas agar selalu diperhatikan untuk meningkatkan fungsi preventif dan preemtif supaya bekerja lebih ekstra agar gangguan Kamtibmas akibat kenakalan remaja dan pemberantasan tindak pidana dari mulai judi online, narkoba hingga korupsi.

Dalam apel kali ini, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memberikan penghargaan kepada Kapolsek sumber Polresta Cirebon AKP YULIANA, S.A.B., M.Si yang telah berprestasi sebagai Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan Kepada Anggota polri Polresta Cirebon.

Selain itu, Kapolsek Pangenan Polresta Cirebon AKP ABDUL MAJID, S.H., M.H. Atas Partisipasinya Dalam Mengelola Ketahanan Pangan Terbaik Sehingga Mendapatkan Juara Pertama Di Jajaran Polresta Cirebon, dan Brigadir Sitik Polresta Cirebon AIPTU ABIDIN ang Telah Berprestasi Dalam Pelaksanaan Tugas Dengan Dedikasi Dan Loyalitas Tinggi Serta Profesional Sebagai Anggota Pelayanan 110 Dalam Penerimaan Telepon Terbaik Beserta 14 Anggota Lainnya.

(Wak Diding)

Minggu, 03 November 2024

Sri Wahyuni Partai Nasdem Siap Hadapi Pemilu Tahun 2024 Dengan Strategi Matang


Kabupaten Cirebon,Patroli Unit 1.- Partai NasDem menggelar konsolidasi strategi di Hotel Aston Cirebon pada hari minggu [3-11-2024], dihadiri oleh Sri Wahyuni ​​Herman, Dewan Provinsi Jabar. Acara ini fokus pada persiapan pemenang Pemilu 2024, khususnya pasangan gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie (ASIH), serta pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon, Eti Herawati dan Suhendrik (BERES).

Sri Wahyuni ​​Herman membuka acara dengan menggarisbawahi pentingnya solidaritas dan kolaborasi di antara kader partai. “Kemenangan di Pemilu 2024 akan sangat bergantung pada kekompakan kita. Mari kita satukan visi dan misi untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Agenda Strategi
Konsolidasi ini mencakup sejumlah agenda strategi, antara lain:

Membangun Soliditas Kader
Dalam sesi ini, kader diingatkan untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam mendukung pasangan calon. Diskusi mendalam diadakan mengenai langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keterlibatan aktif di tingkat dasar, termasuk penguatan jaringan di masyarakat.

Pemetaan Wilayah dan Analisis Pemilih
Tim menyusun strategi melakukan pemetaan wilayah yang mendalam. Hal ini bertujuan untuk memahami dinamika pemilih di setiap daerah, sehingga strategi kampanye dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Hasil analisis ini akan menjadi dasar untuk menentukan fokus kampanye dan alokasi sumber daya.

Pembekalan Calon Legislatif
Calon legislatif yang digunakan oleh Partai NasDem diberikan pembekalan secara komprehensif. Mereka mempelajari komunikasi politik yang efektif, teknik kampanye yang inovatif, serta manajemen waktu dan sumber daya. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan konstituen.

Visi dan Harapan ke Depan

Konsolidasi ditutup dengan pernyataan optimis dari Sri Wahyuni. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan persiapan yang matang dan strategi yang jelas, Partai NasDem dapat meraih kesuksesan di Pemilu 2024. "Kami memiliki potensi besar dan komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah pilihan terbaik," tegasnya.

Dengan semangat kolektif dan dedikasi tinggi, Partai NasDem siap menghadapi tantangan Pemilu 2024 dan bertekad memberikan yang terbaik bagi masyarakat Cirebon dan Jawa Barat.

(Wak Diding)

Kamis, 31 Oktober 2024

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

patroliunit1.com
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 17 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Oktober 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja kering, 2 kasus tembakau sintetis, hingga 5 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 41,27 gram sabu-sabu, 12,23 gram ganja kering, 99,53 gram tembakau sintetis, dan 5.070 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara tersangka indak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dijerat Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun, dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun.

Selain itu, para tersangka tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas (OKT) dijerat Pasal 435 jo pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Senin, 28 Oktober 2024

Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024



Polresta Cirebon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, Senin (28/10/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan apel Mapolresta Cirebon.

Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran personel Polresta Cirebon, termasuk para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., M.Si., menyampaikan pesan mengenai pentingnya semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Ia juga mengajak generasi muda untuk meneladani semangat para pemuda pada tahun 1928 yang telah bersatu dan mengikrarkan Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia.



"Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 ini menjadi momentum penting bagi Polresta Cirebon dalam memperkokoh semangat kebangsaan dan cinta tanah air, khususnya di kalangan personel kepolisian," katanya.

Ia mengatakan, semangat persatuan yang ditunjukkan dalam peringatan Sumpah Pemuda kali ini diharapkan mampu menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dalam menghadapi berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat cepat yang bisa menjadikan kekuatan bangsa," ujarnya.

(Wak Diding)

Rabu, 23 Oktober 2024

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu



Cirebon,Patroli Unit 1.-
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (21/10/2024) dinihari kira-kira pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial SRM (44) dan JAS (24). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu, dompet, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (24/10/2024).
Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Wak Diding)

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Patroli unit 1.com

Polresta Cirebon bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk menggelar program makan siang gratis di SDN 3 Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/10/2024). 

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menekankan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada kasus kriminal yang melibatkan anak-anak. 

"Anak-anakku, kalian harus hati-hati dan jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal atau bahkan yang dikenal tetapi menawarkan sesuatu yang mencurigakan. Jika ada yang berani menyentuh kalian tanpa izin, segera lari dan lapor kepada guru atau orang tua," ujarnya. 

Kapolresta juga mengingatkan anak-anak agar menjaga diri dengan baik dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan. Bahkan, Jika ada yang memberi cokelat atau hadiah, jangan langsung percaya. 

"Jangan biarkan tubuh kalian disentuh sembarangan. Jika ada yang mencoba menyentuh, segera lari dan lapor," tambahnya. 



Dalam kesempatan yang sama, ia memberikan motivasi agar anak-anak menggantungkan cita-cita setinggi langit. "Ada yang ingin jadi bupati, polisi, atau bahkan presiden. Semoga semua impian kalian bisa tercapai dengan terus belajar dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa," pesannya. 

Sementara itu, PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan serta belajar dengan tekun. 

"Di mana pun kalian berada, jagalah kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya. Selain itu, hormatilah orang tua, guru, serta teman-teman kalian, karena sikap saling menghormati adalah bagian dari karakter yang baik," ujarnya. 

Dalam kegiatan ini, Polresta Cirebon bersama Pemda Kabupaten Cirebon juga memberikan makanan gizi gratis kepada anak-anak di SDN 3 Cipanas. Menu yang disediakan antara lain nasi dengan daging teriyaki, telur, sayuran, buah jeruk, susu, dan air mineral. 

"Semoga dengan asupan gizi yang baik, anak-anak kita tetap semangat dan sehat sehingga bisa meraih cita-cita mereka," kata Mieke Mijaya. 

SDN 3 Cipanas merupakan salah satu sekolah yang terletak di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Majalengka. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada anak-anak agar tetap semangat dalam belajar meski berada di wilayah terpencil.

(Wak Diding)

Selasa, 22 Oktober 2024

Antisipasi Banjir di Wilayah Barat, Pemkab Cirebon Gandeng BBWS Lakukan Normalisasi Sungai


KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau kondisi sejumlah sungai di wilayah barat, Selasa (22/10/2024).

Tujuannya untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan dan antisipasi banjir saat musim hujan tiba.

Peninjauan sungai di Desa Bayalangu Kidul dan Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, itu didampingi juga pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.

Wahyu mengatakan, Pemkab Cirebon bersama BBWS akan melakukan normalisasi sungai. "Insyaallah dengan BBWS akan dilakukan normalisasi, tentunya dengan jadwal yang disesuaikan dengan BBWS," ujarnya.

"Tetapi, kami berharap, tidak hanya dilakukan pemerintah daerah atau pusat saja, tetapi bersama-sama dengan masyarakat juga," kata Wahyu usai meninjau sejumlah sungai di wilayah barat Kabupaten Cirebon.

"Jadi, antisipasi banjir bukan hanya kewenangan kami, tapi kebersamaan. Tadi juga, kuwu (kepala desa) sama-sama sudah menunjukkan sungai-sungai yang perlu dilakukan normalisasi," ucap Wahyu menambahkan.

Ia menyebut, Kecamatan Gegesik memiliki pertanian yang luas. Sehingga, lanjut dia, ketika banjir dampaknya menyasar di kawasan permukiman dan persawahan.

"Ini dampaknya ke hasil panen. Jadi perlu kita antisipasi," tukasnya.

Senada disampaikan Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, BBWS bakal berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon untuk melakukan normalisasi sungai di wilayah Barat.

"Kami nanti koordinasi dengan PUTR untuk alat berat. Mungkin nanti dilakukan di tiga titik sesuai dengan kondisi," katanya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Cirebon berharap upaya yang dilakukan Pemkab Cirebon bisa mengurai persoalan banjir yang terjadi setiap tahun.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana pun mengapresiasi upaya Pj Bupati Wahyu Mijaya, yang terjun langsung untuk mengantisipasi banjir melalui normalisasi sungai.

"Apa yang dilakukan Pak Pj (Wahyu Mijaya) ini, tentunya akan jadi perhatian tentang masalah-masalah yang ada di masyarakat, terutama terkait penanggulangan banjir," ucap Rudiana.

"Apalagi di bulan depan, kan intensitas hujan tinggi. Kita berharap ke depan tidak ada kejadian banjir, setidaknya mengurangi," singkatnya. (Wak Diding)

Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis Kepada Santri



Polresta Cirebon membagikan ribuan paket makanan sehat gratis kepada para santri untuk memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024, Selasa (22/10/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Amparan Jati Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan serupa dilaksanakan serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Dalam kegiatan tersebut 2.900 paket makanan gratis yang berisi nasi putih, daging ayam dan daging sapi, tahu, tempe, sayuran, susu sehat kemasan, biscuit dan buah buahan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan bahwa Polresta Cirebon membagikan 2.900 paket makanan gratis, kegiatan tersebut salah satu upaya mendukung program Pemerintah serta sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polresta Cirebon kepada para santri, kegiatan ini juga sebagai upaya cooling system agar situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif.



"Polresta cirebon membagikan 2.900 paket nasi gratis kepada santri di Wilayah Kabupaten Cirebon, Kegiatan ini dalam ragka memperingati hari Santri Nasional Tahun 2024, yang merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap santri sekaligus cooling system Polresta Cirebon kepada para santri di Kabupaten Cirebon dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta mendukung program pemerintah," katanya, Selasa (22/10/2024).

Diharapkan, melalui pemberian makanan bergizi dan sehat kepada para santri tersebut sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas.

"Selain membagikan ratusan makanan sehat gratis, kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas dan memberikan motivasi kepada para santri. Kami berharap, para santri terus semangat dalam menempuh pendidikan untuk menggapai cita-citanya dan makanan yang dibagikan bermanfaat bagi santri dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif," ujarnya.

(Wak Diding)

Senin, 21 Oktober 2024

Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat



Berbagai kegiatan Cooling System dilakukan oleh Polresta Cirebon agar situasi kamtibmas tetap terjaga menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Cirebon adalah menyediakan dan membagikan ratusan makanan sehat gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu cara Polresta Cirebon untuk lebih peduli kepada masyarakat dan juga sebagai upaya cooling system agar kamtibmas tetap kondusif dan mendukung program Pemerintah.

"Kegiatan pembagian makanan sehat gratis kali ini merupakan salah satu cara dan cooling system Polresta Cirebon kepada masyarakat kurang mampu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sekaligus mendukung program pemerintah," katanya, Senin (21/10/2024).



Anggota Samapta Polresta Cirebon selain berpatroli dengan sepeda motor dan mobil patroli juga memberikan imbauan kamtibmas dan membagikan makanan sehat siap saji kepada masyarakat yang dijumpai. Ratusan paket makanan sehat dibagikan kepada masyarakat yang ditemui selama patroli.

"Selain membagikan ratusan makanan sehat gratis, kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kami berharap, makanan yang dibagikan bermanfaat bagi masyarakat dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif," ujarnya.

(Wak Diding)

Minggu, 20 Oktober 2024

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan


Minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon dimusnahkan, Senin (21/10/2024). Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Cirebon

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.



Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.678 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.213 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 529 Liter, Tipiring Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kab. Cirebon Sebanyak 2.487 Botol.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon bakal dilaksanakan secara rutin.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Jumat, 18 Oktober 2024

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Patroli unit 1 

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan modus hipnotis mengaku petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan lima tersangka kasus tersebut yang berinisial AS, DF, KP, DI, dan NA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para tersangka melalukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Mereka beraksi di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada Selasa (8/10/2024) lalu.

"Saat beraksi, para tersangka ini mengambil perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang total beratnya 37,5 gram. Merka berpura-pura menawarkan pengobatan terapi gratis kemudian mencuri perhiasan emas tersebut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana selama periode September - Oktober 2024 termasuk kasus pencurian perhoiasan emas tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian, dan 4 pencurian dengan pemberatan (curat) yang diungkap Satreskrim Polresta Cirebon. Selain itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga mengungkap 1 kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

"Kami juga berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian, 8 tersangka kasus curat, dan 1 tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Sehingga totalnya ada 10 tersangka yang diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus pencurian dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan 8 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Untuk tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan dijerat Pasal 437 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Rabu, 16 Oktober 2024

Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Sinergitas Aparatur Pemda, Desa, TNI/POLRI, dan FKDM Kecamatan


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjadi narasumber dalam Sinergitas Antara Aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa, Dan TNI/POLRI Serta FKDM Kecamatan, Rabu (16/10/2024). Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Apita Tower Jl. Tuparev Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Kesbangpol Kab. Cirebon dalam rangka Cipta kondisi wilayah yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2024, serta Sinergitas Antara Aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa, Dan TNI/Polri Serta FKDM Kecamatan

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj. Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si., Dandim 0620/Kab. Cirebon LETKOL INF ADITYA WIRA RESPATI, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H., Bawaslu Kab. Cirebon, KPU Kab. Cirebon, dan lainnya.

Dalam paparannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan Sinergitas antara semua unsur ini adalah keharusan, agar suksesnya agenda Pilkada Serentak 2024. Sehingga semua pihak harus menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon.

"Kita semua yang telah ditunjuk, terpilih untuk menjadi Aparatur agar menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Jaga  masyarakat, jaga Kabupaten Cirebon. Saya percaya bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilpres, Pileg yang lalu berkat partisipasi seluruh masyarakat Cirebon yang lingkungannya masing masing, sehingga mari kita tunjukkan bahwa warga Cirebon mampu  untuk menjaga kondusofotas di momentum Pilkada ini."

Pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak mudah menyebarluaskan berita berita hoax, ujaran kebencian, masalah masalah yang terjadi di masyarakat agar diselesaikan dulu di lingkungan terkecil, jika ada perselisihan hendaknya di mediasi dulu. Koordinasikan dengan kami jika ditingkat bawah tidak mampu menyelesaikan.



Selain itu Isu netralitas dan money politic   menjadi isu paling rawan pada saat agenda pemilihan ini, kita harus netral agar terjaganya keamanan dan kondusifitas. Dan Kapolresta juga minta tidak ada yang melalukan money politic untuk mendapatkan suara dari masyarakat.

Ia mewanti-wanti jangan sampai saat rekapitulasi penghitungan suara ada "permainan", sehingga harus dijaga dan diawasi bersama

 Untuk kesiapan kami Polri dalam menghadapi agenda pilkada ini, kami sudah menyiapkan personil, melaksanakan latihan sispamkota, coolyng system dan kami rutin melaksanakan KRYD dalam rangka cipta kondisi kondusifitas dalam rangka menghadapi pilkada," ucapnya.

(Wak Dinding)