Cirebon
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Oktober 2024

Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024



Polresta Cirebon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, Senin (28/10/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan apel Mapolresta Cirebon.

Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran personel Polresta Cirebon, termasuk para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., M.Si., menyampaikan pesan mengenai pentingnya semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Ia juga mengajak generasi muda untuk meneladani semangat para pemuda pada tahun 1928 yang telah bersatu dan mengikrarkan Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia.



"Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 ini menjadi momentum penting bagi Polresta Cirebon dalam memperkokoh semangat kebangsaan dan cinta tanah air, khususnya di kalangan personel kepolisian," katanya.

Ia mengatakan, semangat persatuan yang ditunjukkan dalam peringatan Sumpah Pemuda kali ini diharapkan mampu menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dalam menghadapi berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat cepat yang bisa menjadikan kekuatan bangsa," ujarnya.

(Wak Diding)

Rabu, 23 Oktober 2024

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu



Cirebon,Patroli Unit 1.-
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (21/10/2024) dinihari kira-kira pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial SRM (44) dan JAS (24). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu, dompet, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (24/10/2024).
Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Wak Diding)

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Patroli unit 1.com

Polresta Cirebon bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk menggelar program makan siang gratis di SDN 3 Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/10/2024). 

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menekankan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada kasus kriminal yang melibatkan anak-anak. 

"Anak-anakku, kalian harus hati-hati dan jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal atau bahkan yang dikenal tetapi menawarkan sesuatu yang mencurigakan. Jika ada yang berani menyentuh kalian tanpa izin, segera lari dan lapor kepada guru atau orang tua," ujarnya. 

Kapolresta juga mengingatkan anak-anak agar menjaga diri dengan baik dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan. Bahkan, Jika ada yang memberi cokelat atau hadiah, jangan langsung percaya. 

"Jangan biarkan tubuh kalian disentuh sembarangan. Jika ada yang mencoba menyentuh, segera lari dan lapor," tambahnya. 



Dalam kesempatan yang sama, ia memberikan motivasi agar anak-anak menggantungkan cita-cita setinggi langit. "Ada yang ingin jadi bupati, polisi, atau bahkan presiden. Semoga semua impian kalian bisa tercapai dengan terus belajar dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa," pesannya. 

Sementara itu, PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan serta belajar dengan tekun. 

"Di mana pun kalian berada, jagalah kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya. Selain itu, hormatilah orang tua, guru, serta teman-teman kalian, karena sikap saling menghormati adalah bagian dari karakter yang baik," ujarnya. 

Dalam kegiatan ini, Polresta Cirebon bersama Pemda Kabupaten Cirebon juga memberikan makanan gizi gratis kepada anak-anak di SDN 3 Cipanas. Menu yang disediakan antara lain nasi dengan daging teriyaki, telur, sayuran, buah jeruk, susu, dan air mineral. 

"Semoga dengan asupan gizi yang baik, anak-anak kita tetap semangat dan sehat sehingga bisa meraih cita-cita mereka," kata Mieke Mijaya. 

SDN 3 Cipanas merupakan salah satu sekolah yang terletak di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Majalengka. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada anak-anak agar tetap semangat dalam belajar meski berada di wilayah terpencil.

(Wak Diding)

Selasa, 22 Oktober 2024

Antisipasi Banjir di Wilayah Barat, Pemkab Cirebon Gandeng BBWS Lakukan Normalisasi Sungai


KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau kondisi sejumlah sungai di wilayah barat, Selasa (22/10/2024).

Tujuannya untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan dan antisipasi banjir saat musim hujan tiba.

Peninjauan sungai di Desa Bayalangu Kidul dan Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, itu didampingi juga pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.

Wahyu mengatakan, Pemkab Cirebon bersama BBWS akan melakukan normalisasi sungai. "Insyaallah dengan BBWS akan dilakukan normalisasi, tentunya dengan jadwal yang disesuaikan dengan BBWS," ujarnya.

"Tetapi, kami berharap, tidak hanya dilakukan pemerintah daerah atau pusat saja, tetapi bersama-sama dengan masyarakat juga," kata Wahyu usai meninjau sejumlah sungai di wilayah barat Kabupaten Cirebon.

"Jadi, antisipasi banjir bukan hanya kewenangan kami, tapi kebersamaan. Tadi juga, kuwu (kepala desa) sama-sama sudah menunjukkan sungai-sungai yang perlu dilakukan normalisasi," ucap Wahyu menambahkan.

Ia menyebut, Kecamatan Gegesik memiliki pertanian yang luas. Sehingga, lanjut dia, ketika banjir dampaknya menyasar di kawasan permukiman dan persawahan.

"Ini dampaknya ke hasil panen. Jadi perlu kita antisipasi," tukasnya.

Senada disampaikan Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, BBWS bakal berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon untuk melakukan normalisasi sungai di wilayah Barat.

"Kami nanti koordinasi dengan PUTR untuk alat berat. Mungkin nanti dilakukan di tiga titik sesuai dengan kondisi," katanya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Cirebon berharap upaya yang dilakukan Pemkab Cirebon bisa mengurai persoalan banjir yang terjadi setiap tahun.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana pun mengapresiasi upaya Pj Bupati Wahyu Mijaya, yang terjun langsung untuk mengantisipasi banjir melalui normalisasi sungai.

"Apa yang dilakukan Pak Pj (Wahyu Mijaya) ini, tentunya akan jadi perhatian tentang masalah-masalah yang ada di masyarakat, terutama terkait penanggulangan banjir," ucap Rudiana.

"Apalagi di bulan depan, kan intensitas hujan tinggi. Kita berharap ke depan tidak ada kejadian banjir, setidaknya mengurangi," singkatnya. (Wak Diding)

Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis Kepada Santri



Polresta Cirebon membagikan ribuan paket makanan sehat gratis kepada para santri untuk memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024, Selasa (22/10/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Amparan Jati Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan serupa dilaksanakan serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Dalam kegiatan tersebut 2.900 paket makanan gratis yang berisi nasi putih, daging ayam dan daging sapi, tahu, tempe, sayuran, susu sehat kemasan, biscuit dan buah buahan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan bahwa Polresta Cirebon membagikan 2.900 paket makanan gratis, kegiatan tersebut salah satu upaya mendukung program Pemerintah serta sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polresta Cirebon kepada para santri, kegiatan ini juga sebagai upaya cooling system agar situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif.



"Polresta cirebon membagikan 2.900 paket nasi gratis kepada santri di Wilayah Kabupaten Cirebon, Kegiatan ini dalam ragka memperingati hari Santri Nasional Tahun 2024, yang merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap santri sekaligus cooling system Polresta Cirebon kepada para santri di Kabupaten Cirebon dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta mendukung program pemerintah," katanya, Selasa (22/10/2024).

Diharapkan, melalui pemberian makanan bergizi dan sehat kepada para santri tersebut sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas.

"Selain membagikan ratusan makanan sehat gratis, kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas dan memberikan motivasi kepada para santri. Kami berharap, para santri terus semangat dalam menempuh pendidikan untuk menggapai cita-citanya dan makanan yang dibagikan bermanfaat bagi santri dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif," ujarnya.

(Wak Diding)

Senin, 21 Oktober 2024

Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat



Berbagai kegiatan Cooling System dilakukan oleh Polresta Cirebon agar situasi kamtibmas tetap terjaga menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Cirebon adalah menyediakan dan membagikan ratusan makanan sehat gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu cara Polresta Cirebon untuk lebih peduli kepada masyarakat dan juga sebagai upaya cooling system agar kamtibmas tetap kondusif dan mendukung program Pemerintah.

"Kegiatan pembagian makanan sehat gratis kali ini merupakan salah satu cara dan cooling system Polresta Cirebon kepada masyarakat kurang mampu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sekaligus mendukung program pemerintah," katanya, Senin (21/10/2024).



Anggota Samapta Polresta Cirebon selain berpatroli dengan sepeda motor dan mobil patroli juga memberikan imbauan kamtibmas dan membagikan makanan sehat siap saji kepada masyarakat yang dijumpai. Ratusan paket makanan sehat dibagikan kepada masyarakat yang ditemui selama patroli.

"Selain membagikan ratusan makanan sehat gratis, kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kami berharap, makanan yang dibagikan bermanfaat bagi masyarakat dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif," ujarnya.

(Wak Diding)

Minggu, 20 Oktober 2024

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan


Minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon dimusnahkan, Senin (21/10/2024). Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Cirebon

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.



Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.678 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.213 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 529 Liter, Tipiring Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kab. Cirebon Sebanyak 2.487 Botol.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon bakal dilaksanakan secara rutin.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Jumat, 18 Oktober 2024

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Patroli unit 1 

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan modus hipnotis mengaku petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan lima tersangka kasus tersebut yang berinisial AS, DF, KP, DI, dan NA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para tersangka melalukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Mereka beraksi di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada Selasa (8/10/2024) lalu.

"Saat beraksi, para tersangka ini mengambil perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang total beratnya 37,5 gram. Merka berpura-pura menawarkan pengobatan terapi gratis kemudian mencuri perhiasan emas tersebut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana selama periode September - Oktober 2024 termasuk kasus pencurian perhoiasan emas tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian, dan 4 pencurian dengan pemberatan (curat) yang diungkap Satreskrim Polresta Cirebon. Selain itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga mengungkap 1 kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

"Kami juga berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian, 8 tersangka kasus curat, dan 1 tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Sehingga totalnya ada 10 tersangka yang diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus pencurian dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan 8 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Untuk tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan dijerat Pasal 437 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Rabu, 16 Oktober 2024

Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Sinergitas Aparatur Pemda, Desa, TNI/POLRI, dan FKDM Kecamatan


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjadi narasumber dalam Sinergitas Antara Aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa, Dan TNI/POLRI Serta FKDM Kecamatan, Rabu (16/10/2024). Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Apita Tower Jl. Tuparev Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Kesbangpol Kab. Cirebon dalam rangka Cipta kondisi wilayah yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2024, serta Sinergitas Antara Aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa, Dan TNI/Polri Serta FKDM Kecamatan

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj. Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si., Dandim 0620/Kab. Cirebon LETKOL INF ADITYA WIRA RESPATI, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H., Bawaslu Kab. Cirebon, KPU Kab. Cirebon, dan lainnya.

Dalam paparannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan Sinergitas antara semua unsur ini adalah keharusan, agar suksesnya agenda Pilkada Serentak 2024. Sehingga semua pihak harus menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon.

"Kita semua yang telah ditunjuk, terpilih untuk menjadi Aparatur agar menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Jaga  masyarakat, jaga Kabupaten Cirebon. Saya percaya bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilpres, Pileg yang lalu berkat partisipasi seluruh masyarakat Cirebon yang lingkungannya masing masing, sehingga mari kita tunjukkan bahwa warga Cirebon mampu  untuk menjaga kondusofotas di momentum Pilkada ini."

Pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak mudah menyebarluaskan berita berita hoax, ujaran kebencian, masalah masalah yang terjadi di masyarakat agar diselesaikan dulu di lingkungan terkecil, jika ada perselisihan hendaknya di mediasi dulu. Koordinasikan dengan kami jika ditingkat bawah tidak mampu menyelesaikan.



Selain itu Isu netralitas dan money politic   menjadi isu paling rawan pada saat agenda pemilihan ini, kita harus netral agar terjaganya keamanan dan kondusifitas. Dan Kapolresta juga minta tidak ada yang melalukan money politic untuk mendapatkan suara dari masyarakat.

Ia mewanti-wanti jangan sampai saat rekapitulasi penghitungan suara ada "permainan", sehingga harus dijaga dan diawasi bersama

 Untuk kesiapan kami Polri dalam menghadapi agenda pilkada ini, kami sudah menyiapkan personil, melaksanakan latihan sispamkota, coolyng system dan kami rutin melaksanakan KRYD dalam rangka cipta kondisi kondusifitas dalam rangka menghadapi pilkada," ucapnya.

(Wak Dinding)

Selasa, 15 Oktober 2024

Kapolresta Cirebon Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Patroliunit1.com
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang sesuai dengan hati nurani.

Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, perlunya kerjasama dari semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon saat momen pesta demokrasi.

"Kami mengajak seluruh warga masyarakat kabupaten Cirebon untuk berpartisipasi aktif menghadiri dan melaksanakan Pilkada Serentak di kabupaten Cirebon untuk menyukseskan pemilihan gubernur - wakil gubernur Jawa Barat dan bupati - wakil bupati Cirebon," katanya, Selasa (15/10/2024).

Pihaknya pun mengajak kepada seluruh elemen dam seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan money politik, tidak melakukan black campaign, dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar warga.

"Mari kita jaga kabupaten Cirebon untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga kondusifitas Kamtibmas agar berjalan dengan lancar. Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup rukun antar warga," ujarnya.

(Wak Dinding)

Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024


Patroli unit 1.com
Polresta Cirebon membagikan bakti sosial (baksos) sekaligus patroli Operasi Zebra di berbagai titik strategis, Selasa (15/10/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan tersebut juga dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dan didampingi para Pejabat Utama Polresta Cirebon dan Personel Polresta Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan 100 paket sembako yang berisikan 5 Kg beras, 1 Liter minyak goreng dan 1 Kg gula pasir disertai sosialisasi mengenai tata cara berkendara yang aman. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Kegiatan baksos juga menyasar para warga kurang mampu.

Dalam patroli Operasi Zebra, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan sosialisasi kepada pengendara. Mereka memberikan penjelasan mengenai aturan lalu lintas serta pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman. 

"Kami juga membagikan selebaran berisi informasi tentang bahaya pelanggaran lalu lintas. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas," ujar Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.



Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini juga sebagai langkah yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Diharapkan, dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan lebih baik.

"Kegiatan baksos dan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kota Cirebon dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan disiplin berlalu lintas sekaligus membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

(Wak Diding)

Minggu, 13 Oktober 2024

Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya

Patroliunit1.com
Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 mulai hari ini. Operasi tersebut bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuan Operasi Zebra Lodaya 2024 adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Outputnya adalah terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan," kata Kombes Pol Sumarni, S.H, S.I.K, M.H, saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Mapolresta Cirebon, Senin (14/10/2024).



Ia mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dari mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Pihaknya memastikan Operasi Zebra Lodaya 2024, akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.

Adapun terdapat tujuh jenis pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Cirebon. Di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi yang masih dibawah umur.

Selain itu, sasaran lainnya adalah pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.

"Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024," ujar Kombes Pol Sumarni, S.H, S.I.K, M.H.

Pihaknya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut agar selalu panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan keselamatan dalam bertugas, dan melaksanakan kegiatan edukasi tentang tertib berlalulintas.

"Semoga operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kombes Pol Sumarni, S.H, S.I.K, M.H.

(Wak Diding)

Rabu, 09 Oktober 2024

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang


Jajaran Polresta Cirebon menggelar Police Goes To School di SMKN 1 Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/10/2024). Kegiatan tersebut juga dilaksanakan serentak 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon.



Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut menyampaikan sejumlah materi tentang pencegahan Buliying, Kenakalan Remaja, Tawuran antar Pelajar, Geng Motor, Bahaya tentang Narkoba hingga Sosialisasi Berlalulintas.

"Melalui kegiatan Police Go To School ini diharapkan siswa berperilaku disiplin baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah juga penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika, penanggulangan kenakalan remaja, penggunaan media sosial dan mengenalkan rambu-rambu lalu-lintas bisa menjadikan pedoman anak-anak untuk melakukan hal yang positif dikemudian hari," ujarnya.

Ia mengatakan, kedatangannya ke sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon tersebut ingin memastikan seluruh anak-anak didik yang sedang belajar bisa meraih cita-citanya sampai setinggi langit tidak mengalami kendala di perjalanan.

"Kami ingin anak-anak di Kabupaten Cirebon menjadi sumber daya manusia generasi emas yang akan menjadi pemimpin Indonesia di masa yang akan datang . Kami yang hadir disini mau memastikan kepada anak-anak sekalian agar tidak ada yang ikut geng motor dan tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif," katanya.



Pihaknya memunta para siswa agar mematuhi peraturan lalu lintas misalnya memakai perlengkapan dan melengkapi surat-surat saat berkendara. Selain itu, para siswa yang belum boleh memakai kendaraan bermotor diingatkan tidak membawa pada saat berangkat sekolah

"Kami berpesan kepada para siswa agar menggapai cita-cita harus mempunyai iman bekal ilmu dan juga skil dan keterampilan maupun kepercayaan diri. Yang Paling penting juga harus punya attitude yg baik agar bisa menjadi orang orang yang hebat semoga para siswa bisa menjadi pemimpin masa depan," ujarnya.

(Wak Diding)

Minggu, 06 Oktober 2024

Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, kembali memberikan arahan  kepada seluruh Kasatfung di Polresta Cirebon dan Para Kanit Polsek Jajaran Polresta Cirebon dalam rapat yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polresta Cirebon, Sabtu (5/10/2024).

Dalam arahannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menekankan agar seluruh personel Polresta Cirebon dan jajarannya netral dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Pihaknya mengingatkan seluruh anggota Polresta Cirebon untuk netral, tidak memihak dengan dalih apapun, menjaga profesionalitas dan menghindari segala bentuk keterlibatan politik praktis.

"Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam politik atau mendukung salah satu calon atau membantu, mengarahkan, menyuruh, meminta dukungan pihak lain untuk mendukung. Kita harus netral dan berkomitmen untuk menjaga integritas institusi Polri, serta fokus pada tugas utama kita, yaitu menjaga kondusivitas kamtibmas," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan humanis dalam melaksanakan tugas  termasuk dalam penegakan hukum. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



"Seluruh personel Polresta Cirebon dipastikan semakin memperkuat komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan damai, tertib, serta netral," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mewanti-wanti seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk tidak berpose mengangkat jari tangannya ketika berfoto. Pose yang menunjukkan gestur jari semacam itu berpotensi dinterpretasikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu calon di Pilkada Serentak 2024. 

"Kami mengingatkan kembali sebagai anggota Polri harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Kalau berfoto juga tidak usah berpose menggunakan simbol jari yang identik dengan nomor salah satu pasangan calon, karena akan dianggap sebagai bentuk memihak atau mendukung," katanya.
(Wak Diding)

Sabtu, 05 Oktober 2024

Polresta Cirebon Beri Kejutan HUT ke-79 TNI

Cirebon,Patroli Unit 1.-
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, beserta jajarannya memberikan kejutan kepada unsur TNI di wilayah Cirebon, Sabtu (5/10/2024). Kejutan tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mendatangi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon sambil membawa tumpeng dan kue ulang tahun lengkap dengan lilin angka 79. Kabag Ren Polresta Cirebon juga memberikan kejutan serupa Pangkalan TNI AL (Lanal) Cirebon.

Kabag SDM Polresta Cirebon pun membawakan sambil membawa tumpeng dan kue ulang tahun lengkap dengan lilin angka 79 ke Mako Batalyon Arhanud-14/PWY. Sedangkan Kasat Samapta Polresta Cirebon melakukan kegiatan serupa di Korem 063/SGJ.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kejutan kecil yang diberikan kali ini merupakan wujud nyata bentuk sinergitas TNI - Polri. Menurutnya, Polresta Cirebon siap bersinergis dengan seluruh unsur TNI di Cirebon untuk menjaga kondusivitas.
"Ini hadiah kecil dari kami untuk rekan-rekan TNI di Cirebon. Semoga sinergitas TNI - Polri semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban NKRI, khususnya di wilayah Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, pihaknya memastikan TNI - Polri siap bersinergis untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut juga disertai tiup lilin dan pemotongan kue bersama antara personel TNI - Polri. 

 (Wak Diding)

Selasa, 01 Oktober 2024

Polsek Gempol Distribusikan Bantuan Air Bersih di Desa Gempol

Jajaran Polsek Gempol mendistribusikan bantuan air bersih kepada Masyarakat Blok Lebak Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Selasa (1/10/2024). Bantuan air bersih yang disalurkan secara gratis kepada masyarakat mencapai 18 ribu liter.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, bantuan air bersih yang disalurkan di Desa Gempol mencapai 18 ribu liter dan didistribusikan menggunakan mobil tangki secara langsung kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

"Kegiatan pendistribusian bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat," katanya.

Bahkan, pihaknya sengaja mendistribusikan air bersih tersebut secara langsung kepada warga terdampak di Desa Gempol. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh dari rumahnya untuk menerima bantuan air bersih karena cukup menunggu di depan rumahnya.

"Kami sengaja membawa banyak air bersih untuk disalurkan kepada masyarakat Desa Gempol. Sehingga dapat menjadi persediaan air bersih bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih akibat dampak musim kemarau," ujarnya.

(Wak Dinding)

Senin, 30 September 2024

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku pembunuhan anak kandungnya yang berinisial NY (22). Warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, tersebut menghabisi nyawa bayi yang baru saja dilahirkannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dan membiarkannya hingga meninggal dunia pada Jumat (13/9/2024) pukul 04.00 WIB di kontrakannya di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

"Kemudian tersangka membungkus jenazah bayi tersebut menggunakan daster dan dimasukan ke tas. Selanjutnya tersangka berniat pulang ke rumahnya dan di perjalanan mengubur bayi yang sudah meninggal dunia tersebut," ujarnya, Selasa (01/10/2024).

Hingga akhirnya jenazah bayi tersebut ditemukan seorang warga yang tidak sengaja melihat tangan bayi yang keluar dari dalam tanah. Pihaknya pun bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa tas, pakaian, gunting, dan sendok untuk mengubur jenazah bayi.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena takut ketahuan telah melahirkan anak. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

((Wak, Diding)) 

Kamis, 26 September 2024

Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu



Cirebon,Patroli Unit 1.-
Jajaran Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (22/9/2024) sekitar jam 15.00 WIB di SPBU di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, saat itu tersangka AT bersama SA membeli BBM jenis pertamax di SPBU tersebut dengan pembayaran uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak tiga lembar menggunakan Mobil Pick UP warna hitam bernomor polisi AB 8396 EI.

"Setelah itu kedua tersangka pergi dan dikejar oleh karyawan SPBU setelah dikejar tersangka dibawa ke SPBU kemudian anggota patroli mendatangi SPBU tersebut dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di dalam mobil tersangka sebanyak 906 lembar," katanya, Kamis (26/9/2024).



Ia mengatakan, uang palsu tersebut dibungkus plastik kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Gempol. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bukti 906 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari temanya yang berada di Jakarta dengan harga Rp 25 juta dengan cara pembayaran dengan cara diransfer ke rekening BCA milik SA.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar," ujarnya.
(Wak Diding)

Rabu, 25 September 2024

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama


Cirebon,Patroli Unit 1.-

Polresta Cirebon menggelar Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda Kabupaten Cirebon dan Ulama se-Kabupaten Cirebon dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, PJ. Bupati Cirebon Drs. H. WAHYU MIJAYA, S.H.,M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H, Unsur Forkompimda, Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, Ketua MUI Kab. Cirebon KH. ZAMZAMI AMIN, Pengasuh Pondok Pesantren Khas Kempek KH. MUHAMMAD MUSTHOFA AQIEL SIROJ, Rois Syuriah PCNU Dr. KH. WAWAN ARWANI AMIN, Pengasuh Pondok Pesantren AN-NASHUHA KH. MOH. USAMAH MANSYUR, Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Cirebon KH. AZIZ HAKIM SYAEROZI, Ketua Dai Kamtibmas Kab. Cirebon KH. ARIF SUHARTONO, Para Pimpinan Pondok Pesantren, dan Dai Kamtibmas Wilayah Kab. Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 potensi dinamika Kamtibmasnya biasanya meningkat. Sehingga dirinya berharap situasi Kabupaten Cirebon tetap sejuk, aman dan damai.

"Kami mohon doa, dukungan dari pada para Kyai, Ulama agar turut membantu menjaga kondusifitas Kamtibmas. Kami memilki Dai Kamtibmas dalam rangka turut menyampaikan pesan Kamtibmas  di masyarakat. Alhamdulillah situasi keamanan di Kab Cirebon kondusif," katanya.

Ia mengatakan, saat ini telah memasuki tahapan Kampanye dan pastinya akan banyak kegiatan para Paslon dan pendukungnya. Agar semua pihak tetap m3njaga nama baik Kab Cirebon, jangan menyebar hoak, ujaran kebencian atau black campaign.  Pihaknya berharap saran masukan dari para Ulama, Kiai terhadap kerja Kepolisian sehingga bisa memperbaiki dan bekerja lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, silaturahmi kamtibmas tersebut sekaligus sebagai Colling system dalam menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2024 serta sebagai bentuk pelayanan terbaik Polresta Cirebon kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan colling system bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon, dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas pada momen menjelang Pilkada Serentak 2024. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan sejuk dan damai," ujarnya
Semoga Pilkada Serentak 2024 yang kondusif akan melahirkan pemimpin amanah, dan membawa kebaikan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Karenanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi yang aman, nyaman, dan damai.                            

 (Wak Diding)

Senin, 09 September 2024

Firda Asih: Wartawati Senior yang Membangun Jaringan Media di Cirebon

Cirebon,Patroli Unit 1.-
Asih Mintarsih yang biasa di Panggil Firda Asih nama yang akrab di telinga masyarakat Cirebon, adalah seorang wartawati senior dengan dedikasi tinggi terhadap dunia jurnalistik. Lahir dan besar di kota udang tersebut, akranya di panggil Firda Asih telah menorehkan jejak panjang dalam mewarnai dinamika khususnya Media di Cirebon.
 
Perempuan yang akrab disapa Firda Asih ini dikenal sebagai sosok yang gigih dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis. Ia tak hanya aktif dalam meliput berbagai peristiwa penting di Cirebon, namun juga dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat juga peduli kemanusiaan.
 
Melalui pengalaman panjangnya sebagai jurnalis, Firda Asih telah membangun jaringan media yang kuat di Cirebon. Ia mendirikan perusahaan media online dan cetak Koran Cirebon yang kini menjadi wadah bagi para jurnalis muda untuk mengembangkan bakat dan profesionalitas mereka.
 
Firda Asih juga dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah diajak berdiskusi. Ia selalu terbuka untuk menerima masukan,saran dan kritik, serta  berusaha untuk membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun para pelaku usaha.
 
Keberadaan Firda Asih di dunia jurnalistik Cirebon memberikan warna tersendiri. Ia bukan hanya seorang jurnalis yang profesional, tetapi juga seorang motivator dan inspirasi bagi para jurnalis muda.

 Dedikasi dan semangatnya dalam membangun media di Cirebon menjadi bukti nyata, bahwa dunia jurnalistik masih memiliki peran penting dalam mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat.
 
Firda Asih, dengan kiprahnya yang panjang dan penuh dedikasi, telah membuktikan bahwa seorang jurnalis tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan dan pembangun masyarakat.
(Wak Diding)