cirebon kota
Tampilkan postingan dengan label cirebon kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cirebon kota. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Maret 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1446 H


POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral guna mempersiapkan pengamanan Idul Fitri 1446 H. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota pada Senin (17/3/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta perwakilan instansi strategis lainnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Cirebon merupakan jalur lintas antarprovinsi yang akan mengalami lonjakan arus kendaraan selama mudik Lebaran.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan, Polres Cirebon Kota bersama stakeholder telah menyusun Operasi Ketupat Lodaya 2025.

"Operasi ini akan berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Sebanyak 380 personel Polres Cirebon Kota, dibantu oleh Polda Jabar, TNI, serta instansi terkait, akan disiagakan di berbagai titik strategis," ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama arus mudik dan balik, sesuai dengan tagline "Mudik Aman, Keluarga Nyaman."

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Efendi Edo, mengingatkan bahwa selain kelancaran lalu lintas, potensi bencana banjir juga perlu diantisipasi.

"Hujan dengan intensitas tinggi bisa menyebabkan genangan air yang berisiko menghambat perjalanan pemudik. Oleh karena itu, kita harus bahu-membahu dalam upaya mitigasi bencana agar Idul Fitri dapat dirayakan dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf. Saputra Hakki, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan, khususnya di objek wisata dan pusat keramaian yang berpotensi menjadi titik rawan saat libur Lebaran.

Rakor ini juga diisi dengan berbagai paparan dari instansi terkait, termasuk kesiapan sarana dan prasarana jalan, ketersediaan BBM, serta langkah-langkah antisipasi bencana. Dengan koordinasi lintas sektoral yang matang, diharapkan pengamanan Idul Fitri di Kota Cirebon dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

((Bang keling)) 

Jumat, 14 Maret 2025

Pererat Sinergitas, Kapolres Cirebon Kota Gelar Silaturahmi Bersama KAI DAOP 3 Cirebon


POLRES CIREBON KOTA. -  Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Kepala DAOP 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurochman, di Kantor DAOP 3 Cirebon, Jumat (14/3/25). 

Pertemuan yang berlangsung hangat ini bertujuan mempererat sinergitas serta memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Cirebon Kota dan DAOP 3 Cirebon. Dari Polres Cirebon Kota hadir Kasat Lantas AKP Ngadiman, S.Kom., Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., Kanit Intelkam Polsek Cirebon Utara Barat AKP Tata Kurniawan, serta Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Cirebon Kota IPTU Andi Guritno, S.E.

Sementara dari DAOP 3 Cirebon, turut hadir Deputy Pam Kolonel Laut (P) Kristian, Manager Pam Muhlis Erwandi, serta jajaran staf KAI DAOP 3 Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar perkenalan dirinya sebagai Kapolres baru, tetapi juga sebagai momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan KAI DAOP 3 Cirebon dalam menjaga keamanan dan kelancaran transportasi, khususnya menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025.

“Kami berharap melalui silaturahmi ini, koordinasi antara Polres Cirebon Kota dan KAI DAOP 3 Cirebon semakin solid, terutama dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2025. Keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa kereta api adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Kepala DAOP 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurochman, menyambut baik kunjungan Kapolres beserta jajaran. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Polres dan KAI sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan stasiun serta jalur kereta api.

“Sinergi ini penting tidak hanya saat arus mudik, tapi juga dalam pengamanan rutin dan penanganan potensi gangguan di jalur kereta api,” ujar Arie.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis dan koordinasi yang efektif antara kepolisian dan KAI DAOP 3 Cirebon, demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

((Rahmat)) 

Perkuat Sinergi, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Kepala OJK Cirebon

POLRES CIREBON KOTA.– Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib, di ruang kerjanya pada Jumat (14/3/2025).

Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergitas antara Polres Cirebon Kota dengan OJK Cirebon dalam mendukung keamanan sektor jasa keuangan di wilayah Kota Cirebon.

Silaturahmi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Cirebon Kota, diantaranya Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K., Kasat Lantas AKP Ngadiman, Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, Kasat Intelkam AKP Iwan, Kasat Binmas AKP Sudarsono, serta Kasat Polair AKP Acep. 

Sementara dari OJK Cirebon, hadir Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Tesar Pratama Gustarsjidi dan Pengawas Junior Perbankan dan Edukasi Perlindungan Konsumen, Kartika.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa sinergitas yang baik antara Polres dan OJK sangat penting, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penyidikan jika terjadi tindak pidana di sektor jasa keuangan.

“Kami menyambut baik kehadiran OJK Cirebon dan siap memperkuat koordinasi serta komunikasi, demi menjaga stabilitas dan keamanan ekonomi di Kota Cirebon,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan hubungan antara Polres Cirebon Kota dan OJK Cirebon semakin solid, terutama dalam mencegah dan menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum di sektor keuangan demi melindungi masyarakat.
Silaturahmi penuh keakraban ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang aman dan kondusif di Kota Cirebon.

((Rahmat)) 

Kamis, 13 Maret 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Media Secara Hybrid

POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Media dan Wartawan pada Kamis (13/3/2025) di Aula Sanika Satyawada. Acara ini berlangsung secara hybrid, dengan sesi Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Dr. Ahmad Dofiri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, PJU Polres Cirebon Kota serta sejumlah tokoh media, termasuk Direktur Utama Red Guard Gito Laksamana, Ketua PWI Kota Cirebon Muhammad Alif Santosa, Ketua IWO Kota Cirebon Muslimin, dan perwakilan IJTI Cirebon Raya Ervan.

Dalam sambutannya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

"Kami berharap momen ini semakin mempererat hubungan baik antara kepolisian dan insan media, sehingga informasi yang tersampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan bertanggung jawab," ujar Kapolres.

Setelah sesi Zoom Meeting, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama Kapolres dan insan media. Sebagai bentuk apresiasi, Polres Cirebon Kota juga menyerahkan 67 paket bingkisan kepada para jurnalis yang hadir.
Acara ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan media, sekaligus mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan.

((Rahmat)) 

Polres Cirebon Kota Menggelar Berbagi Takjil, di Bulan Ramadan


POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Berbagi Takjil pada Kamis (13/3/2025) di depan Mako Polres Cirebon Kota. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.40 hingga 17.15 WIB ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., selaku penanggung jawab kegiatan, turut hadir bersama Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, Direktur Utama Red Guard Gito Laksamana, Ketua PWI Kota Cirebon Muhammad Alif Santosa, Ketua IWO Kota Cirebon Muslimin, serta perwakilan IJTI Cirebon Raya Ervan.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 350 paket takjil dibagikan kepada warga yang melintas di sekitar lokasi. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memperkuat tali silaturahmi dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan berkah bagi kita semua," ujar Kapolres.

Kegiatan berbagi takjil ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kepedulian serta kebersamaan di bulan suci Ramadhan.

((Red)) 

Rabu, 12 Maret 2025

Kapolres Cirebon Kota Jalin Silaturahmi dengan Kajari untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum


POLRES CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K, M.Si, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon pada Rabu (12/3/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Cirebon, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.30, ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja serta meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum di wilayah Kota Cirebon.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Muhamad Hamdan S., S.H., M.H. Hadir pula sejumlah pejabat dari kedua institusi, diantaranya Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman, S.Kom, Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H., serta Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, S.H., M.H.

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya menjaga sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif.

"Koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan sangat penting dalam pengawasan, penuntutan, serta penegakan hukum di masyarakat, khususnya di Kota Cirebon," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kota Cirebon, Muhamad Hamdan S., S.H., M.H., menyambut baik kunjungan ini. Beliau menekankan pentingnya kerja sama yang erat dalam menangani berbagai permasalahan hukum guna menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif, mencerminkan hubungan yang harmonis antara kedua lembaga penegak hukum tersebut. Diharapkan, sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Cirebon.

((Rahmat)) 

Selasa, 11 Maret 2025

Polres Cirebon Kota Berbagi: Bakti Sosial Ramadhan untuk Warga Nelayan di Bandengan


POLRES CIREBON KOTA.– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk Polres Cirebon Kota Berbagi di Balai Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran kepolisian serta perangkat desa setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H., Camat Mundu Novi Komalasari, S.STP., Kuwu Bandengan Nining Suningsih, serta personel Polsek Mundu dan perangkat Desa Bandengan.

Bakti sosial ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya para nelayan dan kaum dhuafa di Desa Bandengan. Sebanyak 50 paket sembako dibagikan langsung kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama di bulan penuh berkah ini," ujar AKBP Eko Iskandar.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dengan berbagai program sosial yang bermanfaat.

Kegiatan Polres Cirebon Kota Berbagi berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari warga yang menerima bantuan. Para penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian Polres Cirebon Kota yang telah memberikan bantuan di bulan Ramadhan ini.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebersamaan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta membawa berkah.

((Red)) 

Kamis, 06 Maret 2025

Polres Cirebon Kota Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


POLRES CIREBON KOTA.– Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat, 

Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan Berbagi Takjil di depan Mako Polres Cirebon Kota, pada Rabu (5/3/2025) sore. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota, diantaranya Kabag SDM Polres Cirebon Kota Kompol Didi Wahyudi, S.H., M.H., Paur Subbag Dalpers Bag SDM Polres Cirebon Kota IPDA Marta Dani Arista, S.H., serta personel Bag SDM, perwakilan Polwan Satlantas, dan perwakilan Bintara Remaja.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar melalui Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Cirebon Kota kepada masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kegiatan ini tidak hanya sekadar membagikan makanan berbuka puasa, tetapi juga sebagai bentuk silaturahmi dan mendekatkan Polri dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis," ujar Kompol Rizky.

Dijelaskan Wakapolres, sebanyak 50 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolres. 

Masyarakat menyambut antusias kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polres Cirebon Kota di bulan suci Ramadhan ini.

Kegiatan berbagi takjil berlangsung aman dan kondusif, serta diharapkan dapat terus memperkuat hubungan baik antara Polres Cirebon Kota dengan masyarakat.

"Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi jembatan silaturahmi yang semakin erat antara Polri dan warga Kota Cirebon," pungkas Kompol Rizky.

((Rahmat)) 

Selasa, 04 Maret 2025

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Cirebon Kota Hadiri Tarawih Keliling Pemkot di Masjid Al-Kautsar


POLRES CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Shalat Tarawih Keliling (Tarhim) yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon di Masjid Al-Kautsar, Gedung Setda Kota Cirebon, Senin (3/3/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 18.45 WIB ini turut dihadiri oleh Walikota Cirebon, Effendi Edo, S.AP., M.Si, serta Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I. Tampak hadir pula jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 0614 Kota Cirebon Letkol Inf. Saputra Hakki, S.H., M.PM, Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla, Danlanud Sugiri Sukani, Mayor Pnb Fariana Dewi, serta Sekda Kota Cirebon, Dr. Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si.

Pelaksanaan shalat tarawih di Masjid Al-Kautsar berjalan khusyuk dengan total 11 rakaat, terdiri dari 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Seusai shalat, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad Choliq, M.Ag. Dalam tausiyahnya, beliau mengajak jamaah untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum mempererat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan kepedulian sosial.

Kegiatan Tarhim ini juga diwarnai dengan pemberian sumbangan dari Baznas Kota Cirebon dan Bank BJB Cirebon kepada masyarakat yang membutuhkan. Suasana penuh kebersamaan pun terlihat saat ramah tamah antar jamaah dan tamu undangan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Tarhim ini tidak hanya mempererat hubungan antar unsur Forkopimda, tetapi juga mendekatkan aparat dengan masyarakat.

"Momentum Ramadhan ini harus kita manfaatkan untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan, dan membangun sinergi demi mewujudkan Kota Cirebon yang aman dan harmonis," ujar AKBP Eko Iskandar.
Pemerintah Kota Cirebon dan Forkopimda berkomitmen menjadikan Tarhim sebagai sarana silaturahmi sekaligus wujud nyata kepedulian kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

((Rahmat)) 

Kapolres Cirebon Kota Hadiri  Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030


POLRES CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Griya Sawala, Kantor DPRD Kota Cirebon, Senin (3/3/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung pukul 16.25 hingga 17.30 WIB tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda Kota Cirebon, para kepala OPD, camat, lurah, hingga perwakilan BUMD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistiyo, S.E., dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran 25 dari 35 anggota DPRD, serta menyampaikan selamat atas dilantiknya Effendi Edo SAP., M.Si sebagai Walikota Cirebon dan Siti Farida Rosmawati, S.Pdi sebagai Wakil Walikota Cirebon.

Walikota Cirebon, Effendi Edo SAP., M.Si., dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan wakilnya untuk memimpin hingga tahun 2030.

Dalam pidato perdananya, Effendi Edo menegaskan visi kepemimpinannya, yakni "Setara Berkelanjutan", yang mencerminkan harapan untuk menciptakan kesetaraan dalam pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi utama, di antaranya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal, tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas KKN, pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan, serta pemberdayaan sosial dan budaya lokal.

Lebih lanjut, Effendi Edo juga menyoroti 12 sektor prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga ketertiban umum dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD. Efisiensi anggaran akan difokuskan untuk memperkuat bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, serta program penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, visi, misi, dan program prioritas yang telah dipaparkan akan segera dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang selaras dengan RPJMN 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai selesainya rangkaian serah terima jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon periode 2025-2030, yang telah diparipurnakan secara resmi oleh DPRD Kota Cirebon.

Dengan dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat, Effendi Edo optimis dapat menjalankan roda pemerintahan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.

((Rahmat)) 

Jumat, 28 Februari 2025

Jelang Ramadhan, Kapolres Cirebon Kota Bersama DKUKMPP Pastikan Stok dan Harga Kepokmas Aman


POLRES CIREBON KOTA. - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 2025, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Drs. Iing Daiman, S.I.P., M.Si, di Kantor DKUKMPP, Jumat (28/2/2025).

Silaturahmi yang berlangsung di Kantor DKUKMPP di Jl. Dr. Ciptomangunkusumo ini turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., serta Dirum Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Dudung AR.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres dan Kepala DKUKMPP membahas kesiapan stok dan kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) jelang Ramadhan. Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan dinas terkait guna memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi dengan harga yang wajar.

Usai pertemuan, Kapolres dan Kepala DKUKMPP meninjau langsung Mall UKM yang dikelola DKUKMPP Kota Cirebon. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang untuk mendorong pelaku UMKM lokal agar terus berkembang dan mampu bersaing di pasar.

Tak hanya itu, Kapolres juga turun langsung ke Pasar Kramat di Jl. Siliwangi untuk mengecek ketersediaan dan harga sejumlah komoditas pangan. Berdasarkan pantauan, harga kebutuhan pokok di pasar terpantau stabil meski beberapa komoditas mengalami kenaikan.

Berikut harga sejumlah kebutuhan pokok yang dipantau yakni, 
Minyak goreng Rizki: Rp16.800 per liter. 
Beras medium: Rp14.000 per kg. Beras premium: Rp16.000 per kg. Telur ayam ras: Rp30.000 per kg. Cabai rawit: Rp110.000 per kg. Daging sapi: Rp150.000 per kg.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, kegiatan silaturahmi dan pemantauan pasar ini merupakan bentuk komitmen Polres Cirebon Kota bersama DKUKMPP untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat aman menjelang Ramadhan 1446 H.

"Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang stabil menjelang bulan suci. Sinergi antara Polres dan DKUKMPP akan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat," ujar Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

((Red.)) 

Selasa, 25 Februari 2025

Gelapkan Dana Ratusan Juta, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polres Cirebon Kota


POLRES CIREBON KOTA.- Seorang ibu rumah tangga berinisial LA (37) asal Palimanan, Kabupaten Cirebon, diamankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Tersangka menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi melalui status WhatsApp, namun dana yang diterima justru digunakan untuk membayar anggota lain yang jatuh tempo sebelumnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., M.Si mengungkapkan bahwa modus operandi LA adalah menawarkan program titip dana dengan janji keuntungan 10–20% dalam waktu tujuh hari.

"Tersangka mempromosikan program ini melalui status WhatsApp dengan skema dana titipan. Namun setelah jatuh tempo, modal dan keuntungan korban tidak dikembalikan," ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, pada Selasa  (25/2/25).

Kapolres menjelaskan, dalam laporan polisi nomor LP/B/591/XII/2023/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 7 Desember 2023, tersangka diketahui telah menerima dana sebesar Rp 100 juta dari korban melalui transfer bank.

Namun, uang tersebut tidak dikelola sebagaimana dijanjikan, melainkan digunakan untuk membayar member lama yang jatuh tempo pada November 2023. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Print out rekening koran yang menunjukkan transaksi Rp 100 juta ke rekening tersangka. Screenshot percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka. Screenshot promosi skema titip dana di grup WhatsApp dan handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola transaksi.

Lebih lanjut, kata Kapolres, penyelidikan mengungkap bahwa L A juga menghadapi tiga laporan polisi lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 451 juta.

"Tersangka mengelola dana dengan meminjamkan uang member kepada peserta lain dengan bunga lebih tinggi, tetapi karena banyak yang tidak membayar, skema ini runtuh," tambah AKBP Eko.

Tersangka kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Bekuk Komplotan Penipu Modus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Masih Buron


POLRES CIREBON KOTA. – Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap dua anggota komplotan penipu dan pencuri yang berpura-pura sebagai polisi untuk menipu korban. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menuduh korban melakukan pelanggaran lalu lintas atau terlibat narkotika, lalu mengambil barang berharga milik korban.

Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi yakni Laporan Polisi Nomor LP/B/81/II/2025 terkait kejadian pada 16 Februari 2025 di Jl. Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, dengan kerugian sebesar Rp19 juta.

Kedua, Laporan Polisi Nomor LP/B/82/II/2025 terkait kejadian pada 10 Februari 2025 di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, dengan kerugian sebesar Rp22 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi empat pelaku 
AP alias BW (28), warga Kebon Baru, Kota Cirebon (tertangkap). TS alias OP (36), warga Suranenggala, Kabupaten Cirebon (tertangkap). CP alias KK (DPO) dan 
UP alias AY (DPO).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, dalam aksinya, para pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran atau terlibat narkotika, lalu menyita barang-barang mereka. Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan barang berharga, termasuk kendaraan dan ponsel.

"Barang hasil kejahatan telah dijual oleh tersangka UP alias AY yang hingga kini masih buron," ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa (25/2/25).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap A P alias BW di rumahnya di Kebon Baru pada 18 Februari 2025 pukul 20.00 WIB. Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap T S alias OP di rumahnya di Suranenggala. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya tidak ditemukan di kediamannya dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

((Red.)) 

Jumat, 14 Februari 2025

Selama 3 Bulan, Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Puluhan Pengedar Ditangkap



POLRES CIREBON KOTA.- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat tanpa izin edar dalam operasi yang berlangsung selama Desember 2024 hingga Februari 2025. 

Sebanyak 20 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 laporan polisi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba lengkap dengan timbangan serta uang.

"Kami amankan barang bukti berupa 137,41 gram sabu, terdiri dari 141 paket kecil dan 1 paket sedang, 251 butir ekstasi (inex), 
1,66 gram ganja dalam satu paket, 5,20 gram tembakau sintetis dalam tujuh paket. 
77.388 butir obat keras terbatas tanpa izin edar. 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, dan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000," ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit pada konferensi pers Jum'at (14/2/25).

AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, para tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered.

Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku beragam.

"Untuk narkotika jenis sabu, mereka menggunakan sistem "tempel" atau "maps" dalam transaksi. Sedangkan untuk obat keras, transaksi dilakukan secara online atau melalui sistem cash on delivery (COD)," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan, di antaranya 
Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Ganja), dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Sabu dan Ekstasi), dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp8 miliar.

Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Obat Tanpa Izin Edar), dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.

"Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polres Cirebon Kota memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 78.597 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," ungkapnya.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

((Red.)) 

Selasa, 11 Februari 2025

Kapolres Cirebon Kota Tinjau TK dan SD Kemala Bhayangkari, Berikan Bingkisan untuk Guru


POLRES CIREBON KOTA. –Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan kunjungan kerja ke TK Kemala Bhayangkari 27 dan SD Kemala Bhayangkari 3 di Jl. Slamet Riyadi No. 20, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Selasa (11/2/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Mayya Eko Iskandar, serta Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Fira Rizky beserta jajaran pengurus Bhayangkari.

Tinjau Kondisi Sekolah dan Proses Belajar

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi bangunan sekolah, proses belajar mengajar, serta memberikan apresiasi kepada para guru dan pengurus sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres beserta rombongan juga membagikan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada tenaga pendidik.

"Kami ingin memastikan kondisi sekolah dalam keadaan baik serta melihat langsung bagaimana proses pembelajaran berlangsung. Guru memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada mereka," ujar AKBP Eko Iskandar.

Selain meninjau fasilitas sekolah, Kapolres juga berinteraksi dengan para guru dan pengurus sekolah guna mendengarkan langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam proses pendidikan.

Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, Ny. Mayya Eko Iskandar, turut menyampaikan bahwa Bhayangkari berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan anak usia dini, khususnya di lingkungan sekolah Kemala Bhayangkari.

"Kami berharap fasilitas pendidikan yang ada dapat terus berkembang demi menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi anak-anak," tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, mencerminkan sinergi antara Polri, Bhayangkari, serta tenaga pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Cirebon.

((Rahmat)) 

Rabu, 29 Januari 2025

Polres Cirebon Kota Peringati Isra Mi’raj 1446 H/2025 M, Perkuat Keimanan dan Pelayanan Presisi


POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M pada Kamis (30/1/2025).

Acara yang berlangsung di Masjid Adz-Dzikra, Polres Cirebon Kota ini diikuti oleh 150 personel, serta dihadiri langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Wakapolres, Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.I.K., para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta anak-anak yatim piatu dari Pondok Pesantren Roudhotul Jannah.

Acara dimulai dengan pembacaan Asmaul Husna, dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Cirebon Kota, serta siraman rohani oleh Ketua MUI Kota Cirebon, KH. Habib Hasanaen Yahya. 

Dalam sambutannya, AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj ini menjadi momen refleksi bagi seluruh personel Polri untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Isra Mi’raj mengajarkan kita untuk senantiasa meningkatkan kualitas ibadah dan kinerja. Hal ini sejalan dengan tugas Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi demi Indonesia Maju," ujar Kapolres.

AKBP Eko Iskandar menambahkan, dengan peringatan Isra Mi’raj ini, diharapkan seluruh personel Polres Cirebon Kota dapat terus mengamalkan nilai-nilai ketakwaan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian, di akhir acara dilakukan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu dari Pondok Pesantren Roudhotul Jannah oleh Kapolres Cirebon Kota.

((Wak Diding)) 

Rabu, 15 Januari 2025

Kapolres Cirebon Kota Berganti, AKBP Eko Iskandar Siap Lanjutkan Prestasi


POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar acara Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk serah terima jabatan dari Kapolres lama, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., kepada Kapolres baru, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., pada Rabu (15/1/2025).

Dalam sambutannya, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengucapkan selamat datang kepada penggantinya serta meminta seluruh personel Polres Cirebon Kota untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru.

“Kepada seluruh keluarga besar Polres Cirebon Kota, saya meminta untuk mendukung beliau sepenuh hati dengan semangat tinggi. Beliau adalah sosok yang baik dan berintegritas tinggi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon atas dukungan yang telah diberikan selama saya bertugas, dan mohon maaf jika ada kesalahan,” ujar AKBP M. Rano Hadiyanto.

AKBP Eko Iskandar, S.H.,S.I.K.,M.Si yang sebelumnya bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, dikenal memiliki segudang prestasi.

Beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh Kapolres sebelumnya dan berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis.

“AKBP M. Rano Hadiyanto adalah senior dan juga kakak asuh saya. Beliau telah memimpin Polres Cirebon Kota dengan sangat luar biasa. Saya akan melanjutkan perjuangan beliau untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kota Cirebon,” tutur AKBP Eko Iskandar.

Acara berlangsung penuh haru dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Cirebon Kota dan tokoh masyarakat. Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon.

((Wak, Diding)) 

Selasa, 31 Desember 2024

Polres Cirebon Kota Teken Kerjasama Pengamanan dengan Pengelola Objek Vital untuk Tahun 2025

POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan para pengelola objek vital nasional dan objek vital kawasan tertentu, Senin (30/12/2024). Acara berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kota Cirebon, mulai pukul 09.25 hingga 10.15 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2025 berjalan dengan baik.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota, serta para perwakilan pengelola objek vital, diantaranya pimpinan Bank BRI, Bank Mandiri, PLN UP3 Cirebon, dan Perumda PDAM Tirta Giri Nata.

Dalam sambutannya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk menciptakan keamanan dan stabilitas di tengah masyarakat.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pengamanan tahun 2025. Keamanan yang terjamin akan mendukung produktivitas masyarakat serta karya-karya positif anak bangsa,” ujar Kapolres.

Perwakilan pihak pengelola objek vital, yang diwakili oleh Pimpinan Bank BRI Cabang Kartini, Dodi, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan.

“Kehadiran Polres Cirebon Kota selama ini telah memberikan rasa aman dan mencegah aksi vandalisme, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lancar,” ujar Dodi.

Selain itu, perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Penandatanganan ini diharapkan memperkuat solidaritas antara Polres Cirebon Kota dan para mitra pengelola objek vital, untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan pembacaan naskah kerja sama oleh perwakilan pihak pertama dan kedua, serta penandatanganan dokumen kerja sama.

((Wak Diding)) 

Rabu, 13 November 2024

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penggelapan Uang oleh Karyawan Bank BUMN

POLRES CIREBON KOTA, — Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh seorang pegawai bank, dengan inisial AY.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/478/IX/2023/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JABAR yang dilaporkan oleh Kepala Cabang Bank BTPN Cirebon Diana Sri Hudyaningrum pada 21 September 2023.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menuturkan, modus operandi yang dilakukan AY yang bertugas sebagai marketing di Bank BTPN Cabang Cirebon diduga menawarkan program deposito baru dengan iming-iming bunga lebih tinggi kepada para nasabah. 

Para korban yang tertarik kemudian diminta melakukan transfer melalui aplikasi digital banking Jenius. Namun, karena sebagian besar nasabah tidak familiar dengan aplikasi tersebut, AY meminta izin untuk meminjam ponsel nasabah, lengkap dengan password dan PIN mereka.

"Tersangka memanfaatkan kepercayaan nasabah dengan mengakses aplikasi banking mereka dan kemudian mentransfer dana ke rekening pribadinya. Dia berdalih bahwa uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam rekening deposito nasabah," ungkapnya saat konferensi pers pada Rabu (13/11/24).

AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, Kecurangan AY terungkap ketika sejumlah nasabah, seperti DS, K, R, SP, SW, AS, dan OS, mendatangi Bank BTPN Cabang Cirebon untuk meminta bukti deposito mereka. 

Pihak bank mengonfirmasi bahwa tidak ada rekening deposito yang terdaftar atas nama nasabah tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan.

"Akibat aksi penipuan ini, total kerugian yang dialami nasabah mencapai Rp 230.893.593,- (dua ratus tiga puluh juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah)," jelasnya.

Dari hasil pengakuan, uang tersebut digunakan oleh tersangka AY untuk dilipatgandakan dan judi online.

Kasat Reskrim menegaskan, tersangka AY dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana terkait penipuan dan penggelapan.

Polisi mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah bank, untuk selalu berhati-hati dalam memberikan akses terhadap informasi perbankan pribadi, terutama password dan PIN, agar tidak menjadi korban penipuan yang serupa.

(WA Diding/pimred) 

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Kasus Jaringan Promosi Judi Online, Tersangka Dijanjikan Imbalan Rp1,5 Juta hingga Rp2 Juta


POLRES CIREBON KOTA, – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian online yang tengah menjadi perhatian serius pemerintah, terutama oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/11/2024), Polres Cirebon Kota mengungkap kasus promosi judi online yang melibatkan seorang tersangka berinisial ANS, warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian dalam memerangi praktik perjudian online, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.

“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian online yang kini marak di masyarakat. Atensi dari Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memerangi segala bentuk konten terlarang yang merusak moral bangsa,” ujarnya saat konferensi pers pada Rabu (13/11/24).

AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan kasus ini bermula ketika tersangka ANS dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal melalui salah satu platform media sosial. 

Orang tersebut menawarkan ANS bayaran antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk mempromosikan situs judi online bernama kerang.live. Iming-iming bayaran tersebut membuat ANS tergiur, sehingga ia setuju bergabung dalam grup komunitas bernama Talent Kerang yang terdiri dari 4 orang anggota.

Setelah bergabung, ANS aktif mengiklankan situs judi tersebut di berbagai platform. Bahkan, ANS juga diberikan bonus Rp50.000 untuk setiap orang baru yang berhasil direkrut ke dalam jaringan promosi judi ini. Dalam waktu singkat, ANS berhasil merekrut hingga 18 orang lainnya.

“ANS dijanjikan imbalan tambahan apabila berhasil merekrut anggota baru. Hal ini menunjukkan bagaimana sindikat judi online memanfaatkan celah di media sosial untuk memperluas jaringan mereka,” tambahnya.

Dari penangkapan ANS, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas promosi judi online ini.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang distribusi konten perjudian. ANS terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, selain penangkapan ini, Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Cirebon Kota juga telah melakukan upaya pemblokiran situs judi secara masif. 

Hingga Oktober 2024, Polres Cirebon Kota telah mengajukan pemblokiran sebanyak 3.243 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.070 situs telah berhasil diblokir.

“Upaya pemblokiran ini merupakan langkah preventif yang diambil pemerintah untuk memutus akses masyarakat terhadap konten perjudian. Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk mempercepat pemblokiran situs-situs ilegal ini,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

(WA Diding/pimred