All Posts | Patroli Unit 1

Rabu, 07 Agustus 2024

Sinergitas TNI dan Polri di Jatiwangi: Kolaborasi untuk Keamanan Wilayah



Majalengka,- Jajaran Polsek Jatiwangi bersinergi dengan TNI dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Sinergi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kamis (08/08/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah. "Kami bekerja sama dengan TNI untuk memastikan setiap kegiatan berjalan lancar dan masyarakat merasa aman. Sinergitas ini juga menunjukkan kekompakan kami dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan," ujar AKP Rudy Djunardi.

Kegiatan tersebut mencakup patroli gabungan, pengamanan acara-acara masyarakat, serta koordinasi dalam penanganan situasi darurat. Kehadiran TNI bersama Polri di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jatiwangi.

"Dengan adanya kerja sama yang solid antara TNI dan Polri, kami optimis bisa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya," tambah AKP Rudy Djunardi.

Kolaborasi ini diharapkan dapat terus terjalin dan ditingkatkan, sehingga Jatiwangi tetap menjadi wilayah yang aman dan damai bagi seluruh warganya.

((Rahmat)) 

Kapolsek Jatiwangi Hadiri Pengajian Rutin MUI Kecamatan Jatiwangi



Majalengka,-  Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Pengajian Rutin yang diselenggarakan oleh MUI Kecamatan Jatiwangi di Masjid Al Mabrur, Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Program Inovatif Kapolres Majalengka, Patepang Sono Sareng Ulama. Rabu (07/08/2024) siang.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Majalengka, Drs. KH. Anwar Sulaeman, M.M.Pd., unsur Muspika Kecamatan Jatiwangi, pengurus MUI Kecamatan Jatiwangi, serta jemaah setempat.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengajian ini tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi antara pihak kepolisian, ulama, dan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat dan ulama, serta mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang positif," ujar AKP Rudy Djunardi.

Kegiatan pengajian rutin ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat Jatiwangi, sekaligus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. 

((Rahmat)) 

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Cirebon,Patroli Unit 1.-
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (8/8/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya selama menjabat," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.600 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 1.199 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Karena selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Wak Diding)

Selama Juni - Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Cirebon,Patroli Unit 1.-
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 21 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 26 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Juni - Juli 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 21 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/8/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus OKT berinisial KS (30), DS (27), N (37), HF (28), H (39), E (26), RH (27), EAP (23), RA (30), S (33), K (31), BG (22), dan SA (27).

Sementara tersangka dalam kasus peredaran gelap sabu-sabu diantaranya FS (24), A (22), MS (44), AS (48), M (40), FH (37), NO (33), DR (37), ASA (48), BP (40), I (39), DJ (39), dan S (43). Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 14,98 gram sabu-sabu, dan 10.800 butir OKT. 

Pihaknya juga turut mengamankan 3.600 botol minuman keras (miras) pabrikan, 5.210 botol ciu, dan 1.199 liter tuak. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Karangwareng, Weru, Dukupuntang, Greged, Babakan, Gempol, Lemahabang, Beber, Plumbon, Klangenan, Arjawinangun, Sumber, Panguragan, Pabuaran, dan Gebang.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, seperti pengangguran, pedagang dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Wak Diding)

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Cirebon Gelar Simulasi Sispamkota

Cirebon,Patroli Unit 1.-
Kab. Cirebon - Polresta Cirebon menggelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Lodaya. Agenda tersebut merupakan upaya penanganan kontijensi dan aksi massa pada pilkada serentak 2024 yang berlangsung di halaman parkir Sarana Olahraga (SOR) Watubelah, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Adapun simulasi tersebut meliputi kegiatan patroli gabungan yang akan dilakukan rutin pada masa Pilkada 2024, kemudian pengamanan kampanye tingkat tinggi yakni kegiatan pengamanan yang melibatkan tim khusus dalam upaya pengawalan ketat kepada calon kandidat pemerintah daerah.

Selanjutnya, simulasi pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS), pengamanan di kantor KPUD, pengamanan kepada pelaku penjarahan apabila situasi semakin tidak kondusif dan simulasi patroli skala besar memastikan situasi kondusif.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Lodaya merupakan salah satu upaya penanganan apabila terjadi suasana yang tidak kondusif pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Kami dari Polresta Cirebon bersama pemerintah daerah, dan TNI serta seluruh elemen lainnya yang ada di Kabupaten Cirebon, siap melakukan pengamanan di Pilkada 2024," ungkap Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Menurutnya, potensi kerawanan sudah dipetakan, tapi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pendahuluan, penggalangan, cooling system, dan sebagainya, 

"Kami Berharap kerawanan-kerawanan tersebut tidak menjadi gangguan nyata," tukasnya.

Di kesempatan itu, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. menyebut, personil yang akan diturunkan untuk pengamanan pada Pilkada di Kabupaten Cirebon sebanyak 970 personil, dan ditambah dari TNI/ Kodim 0620, dan unsur Pemerintah Daerah sekitar 1300 personil.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Cirebon agar proses Pilkada serentak 2024 bisa di lakukan dengan tertib aman dan lancar," pungkasnya.
(Wak Diding)

Kapolsek Kedokanbunder Blusukan ke Pesawahan, Dengarkan Keluhan Petani


Indramayu – Kapolsek Kedokanbunder, Polres Indramayu Polda Jabar IPDA Tasim, bersama anggota melakukan blusukan ke pesawahan yang ada di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Rabu (7/8/2024)


Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait keluhan yang dialami oleh para petani dalam menghadapi musim tanam kedua atau musim sadon.

"Kami menjabangi para petani untuk mendengar langsung keluhan mereka, terutama terkait kurangnya air dan masalah hama tikus. Kami juga menghadirkan perwakilan dari UPTD Pertanian untuk bersama-sama mencarikan solusinya, agar para petani dapat melanjutkan penanaman padi hingga panen dan mendukung ketahanan pangan Kabupaten Indramayu," jelas IPDA Tasim.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu petani menyampaikan keluhan terkait hama tikus. 


Menanggapi hal ini, Kapolsek mengimbau para petani untuk tidak menggunakan aliran listrik dalam mengatasi hama tikus, karena berbahaya dan melanggar hukum.

Selain itu, Kapolsek juga mensosialisasikan nomor layanan polisi. 


"Apabila ada gangguan kamtibmas atau informasi yang dibutuhkan, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 'Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu' di 081999700110 atau call center 110," kata Kapolsek.

Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata berharap dengan adanya kegiatan ini, para petani dapat merasa didukung dan termotivasi untuk terus menanam padi hingga panen, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu tetap terjaga. Singkatnya

((A, Rahmat)) 

Polsek Wonosobo Evakuasi Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Hotel Dieng Wonosobo



Wonosobo, Seorang pria 55 tahun berinisial M ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Hotel Dieng Wonosobo pada Selasa, 6 Agustus 2024. Korban diketahui mulai menginap di hotel tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 7. Esok harinya, Selasa, 6 Agustus sekira pukul 18.30 Wib korban diketemukan meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi 1 yang merupakan penjaga hotel, korban pamit untuk pergi ke arah Garung Wonosobo pada Selasa pagi pukul 04.30 WIB dan kembali ke hotel sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan sehat. Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi 1 membersihkan lantai dan menemukan kamar mandi dalam keadaan tertutup. Kemudian Saksi 2 yang juga penjaga hotel, menemukan kondisi yang sama pada pukul 16.00 WIB.

Kecurigaan muncul ketika pintu kamar mandi tetap tertutup hingga pukul 18.30 WIB. Para penjaga Hotel yang merupakan saksi kemudian memecahkan kaca kamar mandi untuk melihat kondisi di dalam kamar mandi. Saat pintu terbuka, kedua saksi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi bersandar di bak mandi dengan celana terbuka.

Kapolsek Wonosobo, AKP Sunaryono menuturkan, saat didatangi petugas Polsek Wonosobo yang korban telah meninggal dunia dalam posisi duduk bersandar sesuai dengan keterangan saksi. 

"Setelah mendapat laporan, personel Polsek Wonosobo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP bersama dengan petugas medis dari RSUD Setjonegoro," ungkap Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, di kamar Hotel korban juga ditemukan tas ransel yang berisi beberapa obat-obatan, 1 pak rokok merk Mitra, 1 buah ponsel, dan dompet berisi surat-surat seperti SIM dan KTP.

"Berbekal identitas yang ada, Polsek Wonosobo menghubungi pihak keluarga. Perwakilan keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Pernyataan ini diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga," lanjut AKP Sunaryono.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan penyebab kematian korban masih didalami dan menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak RSUD Setjonegoro.

(Yudhi)

Polsek Wonosobo Evakuasi Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Hotel Dieng Wonosobo




Wonosobo, Seorang pria 55 tahun berinisial M ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Hotel Dieng Wonosobo pada Selasa, 6 Agustus 2024. Korban diketahui mulai menginap di hotel tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 7. Esok harinya, Selasa, 6 Agustus sekira pukul 18.30 Wib korban diketemukan meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi 1 yang merupakan penjaga hotel, korban pamit untuk pergi ke arah Garung Wonosobo pada Selasa pagi pukul 04.30 WIB dan kembali ke hotel sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan sehat. Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi 1 membersihkan lantai dan menemukan kamar mandi dalam keadaan tertutup. Kemudian Saksi 2 yang juga penjaga hotel, menemukan kondisi yang sama pada pukul 16.00 WIB.

Kecurigaan muncul ketika pintu kamar mandi tetap tertutup hingga pukul 18.30 WIB. Para penjaga Hotel yang merupakan saksi kemudian memecahkan kaca kamar mandi untuk melihat kondisi di dalam kamar mandi. Saat pintu terbuka, kedua saksi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi bersandar di bak mandi dengan celana terbuka.

Kapolsek Wonosobo, AKP Sunaryono menuturkan, saat didatangi petugas Polsek Wonosobo yang korban telah meninggal dunia dalam posisi duduk bersandar sesuai dengan keterangan saksi. 

"Setelah mendapat laporan, personel Polsek Wonosobo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP bersama dengan petugas medis dari RSUD Setjonegoro," ungkap Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, di kamar Hotel korban juga ditemukan tas ransel yang berisi beberapa obat-obatan, 1 pak rokok merk Mitra, 1 buah ponsel, dan dompet berisi surat-surat seperti SIM dan KTP.

"Berbekal identitas yang ada, Polsek Wonosobo menghubungi pihak keluarga. Perwakilan keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Pernyataan ini diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga," lanjut AKP Sunaryono.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan penyebab kematian korban masih didalami dan menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak RSUD Setjonegoro.

(Yudhi)

Polsek Wonosobo Evakuasi Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Hotel Dieng Wonosobo



Wonosobo, Seorang pria 55 tahun berinisial M ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Hotel Dieng Wonosobo pada Selasa, 6 Agustus 2024. Korban diketahui mulai menginap di hotel tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 7. Esok harinya, Selasa, 6 Agustus sekira pukul 18.30 Wib korban diketemukan meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi 1 yang merupakan penjaga hotel, korban pamit untuk pergi ke arah Garung Wonosobo pada Selasa pagi pukul 04.30 WIB dan kembali ke hotel sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan sehat. Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi 1 membersihkan lantai dan menemukan kamar mandi dalam keadaan tertutup. Kemudian Saksi 2 yang juga penjaga hotel, menemukan kondisi yang sama pada pukul 16.00 WIB.

Kecurigaan muncul ketika pintu kamar mandi tetap tertutup hingga pukul 18.30 WIB. Para penjaga Hotel yang merupakan saksi kemudian memecahkan kaca kamar mandi untuk melihat kondisi di dalam kamar mandi. Saat pintu terbuka, kedua saksi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi bersandar di bak mandi dengan celana terbuka.

Kapolsek Wonosobo, AKP Sunaryono menuturkan, saat didatangi petugas Polsek Wonosobo yang korban telah meninggal dunia dalam posisi duduk bersandar sesuai dengan keterangan saksi. 

"Setelah mendapat laporan, personel Polsek Wonosobo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP bersama dengan petugas medis dari RSUD Setjonegoro," ungkap Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, di kamar Hotel korban juga ditemukan tas ransel yang berisi beberapa obat-obatan, 1 pak rokok merk Mitra, 1 buah ponsel, dan dompet berisi surat-surat seperti SIM dan KTP.

"Berbekal identitas yang ada, Polsek Wonosobo menghubungi pihak keluarga. Perwakilan keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Pernyataan ini diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga," lanjut AKP Sunaryono.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan penyebab kematian korban masih didalami dan menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak RSUD Setjonegoro.

(Yudhi)