All Posts | Patroli Unit 1

Kamis, 31 Oktober 2024

Mantapkan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Purwodiningratan Bersenergi Berikan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno dan Serda Indra bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Endrayana menggelar kegiatan Pelatihan Anggota Linmas kelurahan Purwodiningratan berupa Peraturan Baris Berbaris (PBB) bertempat di halaman kelurahan Purwodiningratan jl Surya no 49 Jebres, Jum'at (01/11/2024)

Dikatakan Serka Suparno kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan, dan wawasan kebangsaan anggota Linmas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Pembinaan Perlawanan Wilayah (Binwanwil) yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra kerja anggota Linmas dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan."ujarnya.

"Dalam pelatihan ini anggota Linmas diajarkan berbagai gerakan ketangkasan PBB, seperti sikap sempurna, hormat, lapor, dan lain-lain. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang bela negara."terangnya  

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota Linmas dapat lebih disiplin, terampil, dan berwawasan kebangsaan, Kami juga berharap mereka dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik."imbuhnya.

"Pembinaan dan pelatihan dasar PBB Linmas Kelurahan Purwodiningratan ini merupakan suatu gerakan yang dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab selain itu gerakan PBB menumbuhkan rasa disiplin guna mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi dan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya maka sikap tersebut di perlukan oleh seorang Linmas."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Guyub Rukun...!! Babinsa Bersama Perangkat Kelurahan Sudiroprajan Kerja Bakti Bersihkan Kantor Serta Pendopo Kelurahan

Surakarta - Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Kantor Kelurahan, Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Serka Jhony Dedy Tamonob bersama Lurah Bp. Deny Kristiawan S. Kom. M.M.dan Perangkat melaksanakan kerja bakti di halaman Kantor Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Jumat (01/11/2024).

Ditegaskan Serka Jhony kegiatan kerja bakti ini bertujuan untuk memelihara lingkungan supaya kantor Kelurahan terlihat rapi dan bersih serta indah.

"Pembersihan tersebut menyasar halaman depan,samping kiri-kanan dan juga bagian dalam kantor Kelurahan."ujarnya.

"Dengan adanya kegiatan ini selain untuk memelihara pangkalan juga untuk menanamkan rasa kekeluargaan bersama instansi Pemerintah di tingkat Kelurahan serta meningkatkan nilai gotong-royong untuk saling bantu-membantu antara Babinsa dengan perangkat Kelurahan."terangnya.

Lebih lanjut Serka Jhony Dedy Tamonob menambahkan dengan datangnya musim penghujan seperti sekarang ini akan banyak tanaman liar yang tumbuh serta sampah yang berserakan sehingga akan merusak pemandangan dan lingkungan.

"Untuk itu pentingnya menjaga kebersihan, agar tetap rapi, bersih, indah dan enak dipandang serta memberikan kenyamanan dalam bekerja,"tukasnya.

Penulis : Arda 72

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

patroliunit1.com
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 17 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Oktober 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja kering, 2 kasus tembakau sintetis, hingga 5 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 41,27 gram sabu-sabu, 12,23 gram ganja kering, 99,53 gram tembakau sintetis, dan 5.070 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara tersangka indak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dijerat Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun, dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun.

Selain itu, para tersangka tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas (OKT) dijerat Pasal 435 jo pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)

Prajurit Yonmarhanlan VIII Laksanakan Latihan Bersama TNI-POLRI Dalam Rangka PAM Pilkada di Kota Bitung Tahun 2024


TNI AL, Dispen Kormar (Bitung) Dalam rangka Pilkada tahun 2024, Danyonmarhanlan VIII, Letkol Marinir Aditya Indarto S.E. M.Tr. Opsla, yang diwakili Lettu Marinir Matonde Manansang beserta Prajurit Petarung Bersama dengan TNI -Polri kota Bitung  melaksanakan Latihan Gabungan Menjelang Pilkada Kota Bitung tahun 2024, bertempat di Lapangan Sari Cakalang Kec. Madidir kota Bitung,  Kamis (31/10/2024).



Kegiatan yang dihadiri oleh Dandim 1310 BitungLetkol CZI Hanif Tupen S.T, dan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai S.I.K., M.H,  tersebut bertujuan,  selain  memiliki keterampilan untuk  mengendalikan dan meredam aksi massa juga untuk menambah kesiapan personil TNI-POLRI yang tergabung Kompi Dalmas untuk nenentukan tindakan dilapangan apabila terjadi aksi demonstrasi dari Kelompok pasangan calon yang tidak menerima kekalahan.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, PJU Polres Bitung. Perwakilan Pengadilan Negeri Bitung, Perwakilan Kejari Bitung, Kasat Pol PP pemkot Bitung,  perwakilan Sub Denpom Bitung serta  perwakilan dari  Dirpolairud Polda Sulut.

L.I.79

Restorative Justice Di Omah Kampoeng Perdamaian Kejaksaan Negeri Surakarta, Babinsa Kepatihan Wetan Hadir Berikan Solusi

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Sertu Budiono Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Hadiri Permohonan Penyelesaian Perkara ( Restorative Justice ) dipimpin oleh Cahyo Madias Triyanto, SH.,MH ( Kasi Pidum Kejari Ska ) Bertempat di Omah Kampoeng Perdamaian Kejaksaan Negeri Surakarta Gedung LPMK Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis ( 31/10/2024 ) Pkl 11.00 Wib

Adapun perkara dalam Permohonan penyelesaian tersebut tentang terjadi Curanmor pada hari Jum'at tgl 06 September 2024 Pkl 16.00 dan sebagai terdakwa an. Andhika Rizki Rifaldhi Bin Sartono RT 02 RW 07 Kel Semanggi dan Korban an. Latifah ( tetangga ) Nopol AD 5155 YU Rt 02 Rw 07 Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Sertu Budiono menyampaikan dengan adanya Restorative Justice ini yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sangat berguna dalam membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Sebab, hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan musyawarah," jelasnya

Lebih lanjut Sertu Budiono menjelaskan hal ini sebagai upaya penyelesaian penangganan perkara tindak pidana pencurian melalui Pembinaan Keluarga dengan keadilan restoratif Justice sehubungan dengan perkara terdakwa Andhika Rizki Rifaldhi Bin Sartono dalam tindak pidana pencurian melanggar Pasal 362 tentang Pencurian.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Cahyo Madias Triyanto, SH.,MH ( Kasi Pidum Kejari Ska ), Endang Sapto Pawuri, SH.,MH ( JPU Kejari Ska ), Fisca Amelia M. SH ( JPU Kejari Ska ), Sertu Budiono ( Babinsa ), Brigadir Joko Supriyanto ( Bhabinkamtibmas ), Brigadir Faisal Adi ( Unit Reskrim Polresta Surakarta ), Bambang Sidik ( Tokoh Masyarakat Kel Semanggi ), Santiarno ( Ketua RW ), Yono ( Tokoh Agama ), Sartono ( Orang tua ), Titik ( Ibu dari tersangka )

Penulis : Arda 72

Peran Aktif Babinsa Mojosongo Dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Tentang Kesehatan Warga Masyarakat

Surakarta - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04 Jebres Kodim Surakarta Serka Aswan dan Serka Dominggus
mengikuti kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Pendopo Alit kelurahan Mojosongo jln Brigjend Katamso Kecamatan jebres, Kamis (31/10/2024).

Ditegaskan Serka Aswan dalam Musyawarah tersebut membahas tentang prioritas masalah kesehatan warga masyarakat se-kelurahan Mojosongo.

"Dengan musyawarah yang dilakukan mendapatkan titik terang yaitu prioritas  masalah kesehatan yang terjadi dan menentukan solusi yang terbaik di kelurahan Mojosongo Jadi diantaranya ditemukan banyaknya orang tua yang mempunyai bayi namun tidak mengikuti posyandu, masalah sampah dan pencapaian imunisasi,"ujarnya 

Ditambahkan, untuk masalah sampah, secepatnya akan di adakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemisahan dan Penangulan sampah, kemudian untuk posyandu pihaknya akan mengedukasi dan mengajak warga yang mempunyai balita agar  mengikuti setiap bulannya posyandu.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Kecamatan agar masalah kesehatan seluruh  warga masyarakat se kelurahan Mojosongo segera di tuntaskan, khusunya masalah stunting dan pencapaian imunisasi bagi anak", tandas Serka Aswan Selaku Babinsa Kelurahan Mojosongo.

Penulis : Arda 72

Rabu, 30 Oktober 2024

Dewan Ormas Manguni  Silaturahmi Ke Polda Sulut Untuk Membahas Keamanan Pilkada dan Pemberantasan Korupsi, Judi Online dan Kegiatan Ilegal.

Manado,  - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Brigjen. Pol. Drs. Bahagia Dachi, SH., MH., menggelar pertemuan dengan Dewan Manguni  yang dipimpin oleh Tonaas Pdt. Wangko Hanny Pantouw, dan Panglima Andy Rompas, pada Rabu (30/10/2024) di Mako Polda Sulut. Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi keamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulawesi Utara, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.



Dalam kesempatan tersebut, Dewan Manguni yang dihadiri oleh :
1.Pdt Hanny Pantouw & Trius Abas , Pdt Refly Mawikere , Pdt Dendy ( DPP LASKAR MANGUNI INDONESIA )
2. Andi Rompas ( Panglima Besar Pasukan Manguni Makasiow)
3. Steven Kembuan (BENTENG)
4. Donny Lasut (MTI)
5. Riko Sumilat (Makatana Minahasa)
6. Jecky Dayo (MANGUNI HITAM)
7. Wens Bojangan (LMI DPD MANADO)
8. Robby  Supit (Manguni Minaesa)

Pertemuan pertama bertempat diruangan Wakapolda sulut dengan mendiskusikan beberapa issue terkait situasi dan kondisi keamanan, senergitas antara polri dan ormas adat, termasuk pelayanan polri terhadap masyarakat.
Pada kesempatan itu wakapolda menyampaikan untuk dapat melaporkan jika ada anggota polri yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperlambat proses laporan masyarakat, termasuk anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal. "Pada kesempatan itu juga wakapolda menunjukan 4 berkas laporan masyarakat,LSM, dipolres Bitung yang belum ada kepastian hukum. "Wakapolda menyampaikan laporan ini mendapatkan atesi polda sulut, dan jika ditemukan adanya penyidik yang tidak menjalankan tugas dengan baik, akan dicabut status penyidiknya. 

Pada kesempatan kedua pertemuan diruangan kapolda Para pimpinan ormas ini mengemukakan keresahan masyarakat terkait pemeriksaan terhadap seorang pimpinan organisasi keagamaan yang dilakukan oleh Polda Sulut. Hanny Pantouw dan Andy Rompas menyampaikan bahwa situasi ini memunculkan spekulasi masyarakat yang mengaitkan pemeriksaan dengan kepentingan politik tertentu menjelang pilkada.

"Saat ini, ada keresahan di masyarakat, khususnya di kalangan jemaat gereja, terkait pemeriksaan pimpinan mereka. Ada spekulasi yang menghubungkan pemeriksaan ini dengan dukungan terhadap calon tertentu," ujar Pantouw. Senada dengan itu, Panglima Rompas juga menyarankan agar pemeriksaan dilakukan usai pilkada untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Menanggapi hal ini, Kapolda Sulut menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan murni merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Kapolda menekankan bahwa jika pemeriksaan ditunda hingga setelah pilkada, Polda Sulut akan tertinggal dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. "Pemberantasan korupsi adalah agenda 100 hari Presiden, dan penegakan hukum ini akan terus dijalankan tanpa memandang afiliasi tertentu," ujar Kapolda.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing spekulasi dan menjaga kerukunan selama proses pilkada berlangsung. Ia mengajak Dewan Manguni untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Mari kita saling bergandengan tangan dalam memberikan edukasi dan menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Utara," tuturnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai penuh kekeluargaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga suasana damai dan kondusif di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.

L.I.79

TMMD Sengkuyung Tahap IV TA.2024, Langkah Nyata Kodim 0735/Surakarta Wujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah

Surakarta - Bertempat di Halaman UNIBA Jl. Agus Salim No.10 Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan telah dilaksanakan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV TA 2024 Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan pemerintah kota Surakarta, dengan Tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah" yang diikuti 300 orang peserta.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut PJ Walikota Surakarta Dr. Dhoni Widianto, M.Si., C.FrA., QRMP., CGCAE , Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto, S.H., M.I.P., Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H.,Para Dansatkabalak Aju Kodam IV/Dip, Ketua Persit KCK Cab L Kodim 0735/Surakarta Ny. Rina Hardianto , serta segenap tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Dandim 0735/Surakarta  Letkol Inf Eko Hardianto, S.E., M.I.P. membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si. yang menegaskan bahwa Program TMMD Reguler ke-122 tahun 2024 kali ini mengambil tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Tema ini mengandung makna : TNI bersama rakyat dan segenap komponen bangsa bersatu membantu Pemda dalam percepatan program pembangunan untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di pedesaan dan daerah terpencil.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, OPD terkait, personel TNIPolri, dan segenap masyarakat yang selama satu bulan penuh telah berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan non fisik di masing-masing wilayah."tuturnya.

"Pada TMMD kali ini juga telah merealisasikan program unggulan TNI  Angkatan Darat, seperti : Rehab puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Pembuatan sumur bor untuk Air Bersih dan penghijauan dengan menanam bibit pohon di seluruh lokasi digelarnya TMMD Kodam IV/Diponegoro."imbuhnya.

"Skali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan maksimal sehingga seluruh sasaran program TMMD dapat diselesaikan tepat waktu dan mencapai hasil yang ditetapkan."pungkasnya

Sementara itu ditemui awak media usai pelaksanaan upacara penutupan, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., menegaskan program TMMD Sengkuyung Tahap IV TA.2024 ini merupakan  langkah nyata Kodim 0735/Surakarta dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Wilayah.

"Kami akan terus bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah kota Surakarta, para Stakeholder dan seluruh Instansi terkait untuk bersinergi bersama-sama mendorong percepatan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi khususnya di wilayah kota Surakarta ini."tutur Dandim.

Selesai kegiatan upacara penutupan dilanjutkan Peninjauan ke lokasi sasaran TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024, Penandatanganan Prasasti dilanjutkan Pengguntingan untaian melati oleh Dandim 0735/Surakarta didampingi Jajaran Forkopimda Surakarta serta Pengguntingan untaian melati pembukaan bazar UMKM oleh Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735/Surakarta.

Penulis : Arda 72

Resmikan Hasil TMMD Di Desa Kembang, Ini Harapan Dandim 0728/Wonogiri

Wonigiri - Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol  Inf  Edi Ristriyono berharap, hasil pembangunan jalan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV TA 2024 di Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jateng bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah.

"Jalan serta sasaran fisik hasil TMMD Sengkuyung diharapkan mampu mengembangkan ekonomi desa sekitar," katanya saat acara peresmian jalan desa dalam Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2024 di Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Kamis (31/10/2024). 

Dia mengharapkan jalan yang telah diresmikan itu bermanfaat untuk masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan bukti sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Kami bersinergi, bekerja sama, dan akhirnya bisa menghasilkan solusi-solusi bagi percepatan ekonomi kerakyatan dan percepatan pembangunan di daerah Kecamatan Jatipurno," katanya.

Jalan proyek TMMD tersebut menghubungkan dua desa yakni Desa Kembang dengan Desa Tawangrejo Kecamatan Jatipurno .

Pembangunan rabat jalan,drainase dan gorong - gorong tersebut menelan anggaran 624 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar 129 juta dan APBD Kabupaten sebesar 455 juta

Kepala Desa Kembang Suwarno menyatakan terima kasih kepada TNI dari Kodim 0728/Wonogiri atas pembangunan di desanya.

Dia berharap, hasil pembangunan tersebut mampu mengembangkan perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya.

"Jalan ini, akses utama warga Desa Kembang menuju pusat pemerintahan Kecamatan Jatipurno. Kami berharap mudah-mudahan ke depannya ada kegiatan TMMD lagi, sehingga ekonomi kami bisa berkembang dan tentunya membantu masyarakat," katanya.

Penulis : Arda 72