Weda Halteng Maluku Utara, Haryono alias "ono" warga Taliabu barat, Desa Woyo, merupakan karyawan PT.IWIP tak bisa menahan amarah dan tangis saat kendaraanya di ambil pihak leasing, kejadian tersebut pada Selasa, 14/01/2025 Pada pukul 15.00 WIT.
'Ono' Saat mampir di Indomaret tepatnya di jalan Dua Jari lelilef waibulan kecamatan weda tengah, bersama rekan kerjanya, di temui oleh pihak leasing guna mempertanyakan barang agunan atau kendaraan yang masih dalam proses kredit yang dimilikinya itu.
Salam sapa dari pihak leasing sambil menanyakan kendaraan tersebut "Ono" mengakui bahwa kemdaraan tersebut di belinya seharga Rp16.000.000 (enam belas juta rupiah) beberapa bulan lalu dari teman kerjanya tanpa di lengkapi dengan BPKB atau Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor.
Setelah menjelaskan status kendaraan pihak leasing sengaja membuka pintu mediasi terkait persoalan penguasaan barang agunan tersebut ,dan Ono sebagai penguasa barang meminta agar di bantu dan akan menghadirkan si penjual motor,namun selang waktu beberapa jam kemudian pihak leasing menunggu' Ono kembali sendirian tanpa si penjual, hingga pihak leasing menyarankan agar saudara ono segera berurusan dengan si penjual terkait uang yang di berikanya ke si penjual karena transaksi itu di luar sepengetahuan kantor dan kendaraan tersebut akan segera di serahkan kembali ke kantor leasing.
Kepada awak media Dia"Ono" menjelaskan bagaimana kendaraan itu sampai berada dalam penguasaan nya
Merasa di rugikan "Ono" sengaja memgundang beberapa teman dan kerabatnya sesama karyawan Iwip dan memporovokasinya hingga pihak leasing merasa terancam bahkan beberapa rekan ono sempat cek cok dan menyandera pihak leasing, pada saat bersamaan datang salah satu tokoh masyarakat dan paguyuban guna melerai keributan tersebut,
Kasus kepemilikan kendaraan bodong marak di wilayah tersebut bahkan oknum aparat tidak segan segan untuk menjadi bagian dari persoalan barang Agunan atau kendaraan Bodong , salah satunya oknum RZL (inisial) mengaku sebagai oknum penyidik reskrim di ternate yang menhubungi via (whatsup) meminta agar pihak leasing segera mengembalikan kendaraan bermasalah tersebut ke saudaranya bernama (Ono)' (seolah tanpa menyelesaikan secara administrasi.)
Pantauan awak media persoalan kendaraan di areal PT.iwip di dominasi kendaraan yang legalitasnya di ragukan dan berdampak pada penyuplaian bahan bakar yang tidak merata di karenakan tidak sesuai kuota atau over limit,berbagai kendaraan dari luar mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut,
L.I.79