All Posts | Patroli Unit 1

Jumat, 17 Januari 2025

Koramil 02/Banjarsari Terjunkan Babinsa Latih Materi PBB Kepada Siswa-siswi SMK Mandala Bhakti Surakarta

Surakarta - Bati Bhakti TNI Koramil 02/Banjarsari Serma M. Nasirin dan Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo melatihkan Materi PBB Kepada Siswa Dan Siswi SMK Mandala Bhakti Surakarta bertempat dilapangan Prawit Kelurahan Nusukan Jalan Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Sabtu (18/01/2025).

Dikatakan Serma M Nasirin Pelatihan PBB yang diberikan dalam rangka peningkatan kemampuan siswa - siswi SMK Mandala Bhakti Surakarta serta menanamkan disiplin dan karakter sejak dini sehingga lahir generasi bangsa yang berkualitas.

"Dengan Latihan PBB ini diharapkan akan tertanam jiwa kedisiplinan  pada siswa-siswi SMK Mandala Bhakti Surakarta sejak dini karena itu merupakan kunci keberhasilan dalam meraih cita cita yg di dambakan, salah satunya disiplin bisa dalam bentuk disiplin waktu dan disiplin belajar."ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya kegiatan latihan PBB yang diikuti Siswa putra dan Siswa putri SMK Mandala Bhakti Surakarta ini di mana untuk bertujuan agar para siswa dan siswi mampu melaksanakan perintah aba - aba dari pelatih sehingga memiliki displin yang bagus. 

"Pelaksanaan latihan kegiatan PBB dasar, seperti gerakan diantaranya seperti sikap sempurna yang benar, sikap istirahat di tempat,Jalan Ditempat dan PBB lainya."tukasnya.

Sementara itu salah satu Guru Pembina SMK Mandala Bhakti Surakarta Bapak Sendi menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur dan selalu bangga kepada TNI khususnya yang di wakilkan  Babinsa Koramil 02/Banjarsari yang selalu dekat dengan kami serta masyarakat, semoga TNI dan masyarakat selalu tetap solid, kompak dan saling bekerja sama, supaya Indonesia tetap jaya dan aman dari segala ancaman.

Penulis : Arda 72

Peran Aktif Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Jagalan Selesaikan Masalah KDRT Warganya

Surakarta – Selalu aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Jagalan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka E Lauwe dan Serda Abdullah bersama dengan Bhabinkamtibmas Jagalan Aiptu Tarmuji melaksanakan kegiatan mediasi dalam penyelesaian masalah KDRT pasangan suami (Bpk Agus ) terhadap istri (Ibu Triasih) yang mengakibatkan luka memar pada kaki, bertempat di Rt 04 Rw 10 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, Sabtu (18/01/2025)

Ditegaskan Serka E Lau We Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya kekerasan secara fisik saja akan tetapi kekerasan secara psikis masuk kedalam KDRT dimana yang menjadi korbannya adalah kaum lemah yaitu Ibu-ibu (istri) dan bahkan bisa berdampak kepada anak-anak nya.

"Kami bersama Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu, mencegah timbulnya permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan yang berkepanjangan dan meminta kepada pihak suami untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan sewenang-wenangnya  terhadap istri dikemudian hari."ujarnya.

"Dengan dinyatakan kesepakatan berahir damai Kedepannya setelah kejadian ini supaya saling menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, masing-masing harus menjaga kepercayaan dari pasangannya, jangan sampai bertengkar lagi yang ujung-ujungnya dapat mengakibatkan KDRT karena setiap menjalani kehidupan rumah tangga pasti banyak permasalahan, akan tetapi semua itu tergantung gimana cara kita menyikapinya dan menyelesaikannya karena kekerasan bukan jalan keluar untuk menyelesaikan suatu permasalahan,"tukasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Joglo Manfaatkan Pos Ronda Tuk Jalin Kedekatan Emosional Dengan Warga Binaannya

Surakarta - Sertu Ariyanto dan Sertu Ruben selaku Babinsa Kelurahan Joglo, Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat warga binaan bertempat di pos kampling Rt.02/05 Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Sabtu ,(18/01/2025).

Sertu Aryanto mengatakan komsos merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk memudahkan mendapat informasi guna mengetahui perkembangan wilayah binaan. 

"Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dan Warga Binaan."tuturnya.

"Sudah semestinya seorang Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik. Sehingga berbagai informasi yang ada diwilayah dapat terdeteksi secara dini dengan cepat, sehingga kami Babinsa sebagai Ujung tombak satuan segera dapat mengambil langkah untuk menyelesaikannya sebelum berkembang."terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan adanya Babinsa yang rutin mengadakan Komsos dengan warga binaan, maka Babinsa dapat dan mudah mengetahui segala informasi kegiatan yang ada di wilayah binaan serta jalinan silaturahmi tetap terjaga dengan adanya Komsos bersama warga.

"Dengan adanya kegiatan Komsos yang dilaksanakan Babinsa bersama warga binaan akan menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan masyarakat di wilayah binaan.,"tukasnya.

Penulis : Arda 72

Viral Pasien Ditolak Rumah Sakit, Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Membantah

Viral Pasien Ditolak Di Rumah Sakit di Takalar, Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar Tegaskan Pasien Dilayani Tetapi Pasien Memilih Tinggalkan UGD.

Takalar -  Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Suara Panrita Keadilan mendapatkan informasi dan membaca berita di media online adanya penolakan Pasien Hasmiah, Warga  Kabupaten Takalar Pasien gawat darurat yang datang ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar , LBH Suara Panrita Keadilan yang peduli masyarakat dan mengawasi langsung pelayanan publik melakukan konfirmasi  langsung dengan Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle
atas kejadian Jumat  malam.

Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle, dr.H.Ruslan Ramli, M.Adm.Kes mengungkapkan  kondisi UGD rumah sakit saat ini dalam kondisi full tetapi pasien tetap dilayani namun keluarga pasien menolak dilayani dan memilih meninggalkan rumah sakit padahal keluarganya sudah di berikan edukasi oleh perawat rumah sakit.

Ketua Umum ,LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain mengatakan akan mengecek kebenaran berita yang viral tersebut dengan langsung  terjun kerumah sakit sekaligus melihat kondisi rumah sakit di ruangan UGD.

Djaya Jumain menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien gawat darurat dan hal tersebut sesuai instruksi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia , jadi kalau ada rumah sakit menolak pasien itu adalah pelanggaran kecuali pasiennya menolak dilayani itu lain ceritanya.

Masyarakat perlu tahu juga standar operasional prosedur layanan di UGD karena tidak semua pasien dilayani di UGD sehingga kita harus mendengar atau mengikuti petunjuk dokter melalui pemeriksaan awal,tutup Djaya Jumain(*).

Melkianus Natar 
L.I.79

Camat Weru dan Kapolsek Weru Didampingi Kuwu Setu Wetan Sigap Tinjau Banjir

Cirebon, Patroli Unit 1 - Akibat hujan yang terus menerus selama 2 hari di wilayah Mandirancan dan sekitarnya, banjir besar melanda perkampungan warga di sekitar bantaran Sungai Cipager, dari Desa Megu Gede hingga Setu Wetan. Banjir ini merupakan yang terbesar dalam puluhan tahun terakhir.

Camat Weru, Hevazi Aldahary, dan Kapolsek Weru, Kompol Sudarman SH, MH, dengan sigap menerjunkan jajarannya ke lokasi banjir untuk mengevakuasi warga yang terjebak banjir kiriman dari hulu Sungai Cipager. Tidak berapa lama, satuan dari Polresta Cirebon dan BPBD datang membawa perahu karet untuk mengevakuasi warga ke Masjid Maqbulud Dua. Banjir terparah berada di Blok Grewal, terutama di bantaran sungai dan perumahan Setu Wetan.


Saat diwawancarai oleh media ini, salah satu RW, Bapak Nugi SH, mengatakan bahwa banjir kali ini paling parah selama puluhan tahun dan terjadi di saat cuaca terang, sehingga warga tidak waspada. "Banjir kali ini sangat mengejutkan karena terjadi saat cuaca cerah, sehingga banyak warga yang tidak siap," ucapnya.

Pemerintah Kecamatan Weru dan Kepolisian setempat terus berupaya memberikan bantuan dan mengamankan warga yang terdampak. Mereka juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar warga terpenuhi selama masa evakuasi dan pemulihan pasca-banjir.
(Wak Diding)

Dandim 0614/Kota Cirebon Tinjau Wilayah Terdampak Banjir Akibat Meluapnya Sungai Cipadu dan Suba



KOTA CIREBON,Patroli Unit 1.- (Jum'at malam, 17 Januari 2025) – Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M didampingi oleh Danramil 1401/Kesambi Kapten Inf M. Ridwan, melakukan peninjauan langsung ke beberapa wilayah yang terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Cipadu dan Sungai Suba. Curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan kedua sungai tersebut meluap, menggenangi sejumlah Kelurahan di Kota Cirebon.

Wilayah-wilayah yang terdampak banjir antara lain Kelurahan Drajat, Kelurahan Kesepuhan, dan Kelurahan Lemahwungkuk. Genangan air yang cukup tinggi menyebabkan pemukiman warga terendam, bahkan sebagian besar warga terpaksa diungsikan ke tempat yang lebih aman.



Dandim 0614/Kota Cirebon mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat terkait akan terus memantau kondisi di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan dan penanganan yang cepat dan tepat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengikuti arahan dari petugas setempat guna menghindari korban lebih lanjut.

Situasi saat ini masih dalam pemantauan, dan diharapkan masyarakat dapat tetap tenang serta bekerjasama dengan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat ini. (padmO614)

(Wak Diding)

Sabu Dengan Berat 3,23 Gram, Pelaku Digulung Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

KEPENUHAN – Seorang pemuda berinisial YP alias YD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (15/1/2025) malam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat pada Sabtu (11/1/2025). Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh IPDA Rezi Fahmi, SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan, bersama timnya yang segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 20.40 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Pekan Tebih. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di berbagai tempat di rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat kotor 3,23 gram. 42 (empat puluh dua) plastik klip bening kosong. 1 (satu) kaca phirex. 2 (dua) sendok terbuat dari pipet. 1 (satu) mancis lengkap dengan sumbu kompor dari timah rokok. 1 (satu) kaleng hitam. 1 (satu) bong dari botol plastik merk Lasegar. 2 (dua) ponsel merek Realme C53 warna hitam dan Redmi Note 9 warna hitam.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Ulik Iwanto, SH menerangkan bahwa sabu-sabu ditemukan di beberapa lokasi di rumah tersangka, yaitu di ruang tamu, atas kasur, serta lantai kamar. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang warga desa bernama Robi, yang kini menjadi target pencarian pihak kepolisian.

YP diketahui adalah seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum. Berdasarkan pemeriksaan urin, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib," tegas AKP Ulik.

(Humas Polres Rohul)

Ketua Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Hari Ini Batal Lakukan Pemeriksaan Terhadap Balita Kejang-Kejang Usai Imunisasi Beberapa Hari Lalu


WONOSOBO - Pasca kejadian beberapa hari yang lalu di wilayah kecamatan Mojotengah tepatnya Desa Andongsili Yakni Anak balita mengalami kejang-kejang usai dilakukan Imunisasi oleh bidan setempat pada Jumat, 3 Januari 2025, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo melalui Kepala Bidang (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ) P2P Heriyono, SKM, M.M segera mengagendakan melaksanakan rapat pada Kamis, 16 Januari 2025 dengan Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi "POKJA KIPI". (17/1/25)
Rapat ini sebagai tindaklanjut atas laporan keluarga korban di Lapor Bupati, untuk mengetahui sebenarnya apa penyebab kejang-kejang yang dialami oleh balita tersebut.
Yuli orangtua dari balita tersebut memberikan info kepada awak media bahwa pada kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wib didatangi oleh bidan berinisial SU dan Vivi petugas kesehatan dari kecamatan Mojotengah, memberitahukan bahwa hari ini jumat 17 Januari 2025 balita akan diperiksa sebagai tindaklanjut di Poly Anak RSU Wonosobo.
"Sebenarnya hari ini anak saya akan diperiksa di Poly Anak RSU Wonosobo sebagai tindak lanjut laporan kami di Lapor Bupati, namun tadi saya dapat WA dari dokter yang bersangkutan dan petugas kesehatan kecamatan Mojotengah bahwa dr. Sir Panggung, SpA sedang sakit hingga rencana pemeriksaan anak saya akan dilaksanakan pada jari senin depan, " Ungkap Yuli.



Sambil menunggu hari senin keluarga berharap bahwa hal ini nantinya benar-benar bisa menjadi pembelajaran bagi Dinas terkait, agar lebih berhati-hati dan tidak terjadi lagi dilain waktu. Dan sudah banyak yang menanyakan kepada orangtua balita tersebut bagaimana informasi penyebab anaknya kejang-kejang usai dilakukan imunisasi di PKD Desa Andongsili.

(Yudhi)

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka


Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

"Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.



"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Wak Diding)